Kreativitas Musisi Lokal Dukung Pemilikan Hak Cipta Lagu
Lagu berjudul “Ngapain Repot” yang ditulis oleh musisi lokal asal Ternate, Anthon Batkrombawa atau lebih dikenal dengan nama panggung Toton Caribo, kini resmi memiliki hak cipta. Lagu ini telah tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Hukum dan HAM. Lirik dari lagu ini seperti “Jang lanjut chat, nanti lama. Sherlock saja ko di mana bakudapa” menjadi salah satu ciri khas yang menarik perhatian masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kreativitas para musisi lokal. Ia menjelaskan bahwa tim Kemenkum Malut telah melakukan pendampingan pencatatan hak cipta lagu tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung karya-karya musisi lokal agar bisa berkembang secara maksimal.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Melalui pelindungan atas lagu dan musik ciptaan para musisi. Ayo lindungi lagu, musik dan karyamu, sebelumnya diklaim pihak lain,” ajak Argap Situngkir, Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa pendampingan Tim Kekayaan Intelektual atas pencatatan lagu dan musik ini merupakan bagian dari upaya masif memberikan perlindungan kekayaan intelektual ke setiap lagu musisi lokal yang akan mengikuti ajang Bintang dari Timur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan langkah awal edukasi terkait pencatatan hak cipta lagu untuk ajang Bintang dari Timur yang akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025. Menurutnya, setiap musisi yang ikut dalam acara tersebut wajib mendaftarkan ciptaan lagunya.
Adapun musisi Toton Caribo menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kemenkum Malut sehingga lagu “Ngapain Repot” miliknya kini terlindungi. Ia menilai bahwa edukasi tentang pelindungan hak cipta lagu menjadi sangat penting untuk memberikan pelindungan hukum bagi para musisi lokal agar semakin maju dan berkembang dalam berkarya.
Pentingnya Perlindungan Hak Cipta
Pemilikan hak cipta bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi jaminan hukum bagi karya seni yang diciptakan. Dengan adanya perlindungan ini, musisi dapat merasa aman dan yakin bahwa karyanya tidak akan direbut atau digunakan tanpa izin. Hal ini juga memicu semangat kreativitas karena para musisi tahu bahwa usaha mereka akan dihargai dan dilindungi.
Selain itu, pemilikan hak cipta juga menjadi dasar untuk berbagai kesempatan kerja sama, kolaborasi, dan penghasilan dari karya yang telah diciptakan. Ini membuka peluang bagi musisi lokal untuk berkembang secara profesional dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Kreativitas
Peran pemerintah dalam hal ini sangat penting. Dengan memberikan pendampingan dan edukasi tentang hak cipta, pemerintah tidak hanya melindungi karya seni, tetapi juga memberikan wadah yang nyata bagi musisi untuk berkembang. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor budaya dan seni yang merupakan bagian integral dari identitas bangsa.
Program seperti Bintang dari Timur juga menjadi sarana penting untuk memperkenalkan bakat-bakat baru dan memberikan ruang bagi musisi lokal untuk menunjukkan kemampuan mereka. Dengan adanya pendampingan dan pelindungan hak cipta, acara ini diharapkan bisa menjadi wadah yang sukses dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Pemilikan hak cipta bagi lagu “Ngapain Repot” oleh Toton Caribo adalah sebuah langkah penting yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kreativitas musisi lokal. Dengan adanya perlindungan hukum, musisi dapat berkarya dengan lebih percaya diri dan berkontribusi positif dalam dunia seni. Selain itu, peran pemerintah dalam memberikan pendampingan dan edukasi juga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang kondusif bagi perkembangan seni dan budaya.