Lahir dari 'Pinggiran', 7 Serikat Buruh Cirebon Bentuk F-Garuda

Lahir dari 'Pinggiran', 7 Serikat Buruh Cirebon Bentuk F-Garuda
Lahir dari 'Pinggiran', 7 Serikat Buruh Cirebon Bentuk F-Garuda

Lahirnya Federasi Gabungan Buruh Daerah (F-Garuda) di Kabupaten Cirebon

Dari sebuah pertemuan sederhana di kawasan Talun, Kabupaten Cirebon, lahir sebuah wadah baru yang dinamakan Federasi Gabungan Buruh Daerah (F-Garuda). Inisiatif ini muncul dari tujuh serikat pekerja yang selama ini belum bernaung dalam federasi besar. F-Garuda hadir sebagai bentuk perjuangan buruh berbasis daerah, yang bertujuan untuk melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan anggota mereka.

Pembentukan F-Garuda disampaikan langsung oleh Ketua F-Garuda, Arianto, yang menegaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari kebutuhan nyata di tingkat akar rumput. Ia menyebutkan bahwa kegiatan pembentukan ini adalah bagian dari amanah Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadikan hak berserikat dan berkumpul sebagai hak dasar rakyat.

Berbeda dengan federasi pada umumnya, F-Garuda bukan hasil penggabungan federasi besar, melainkan dibentuk dari serikat pekerja tingkat perusahaan yang belum memiliki wadah bersama. Arianto menjelaskan bahwa F-Garuda dibentuk dengan tujuan untuk menyatukan visi dan misi antarserikat pekerja yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.

Kita mencoba menyerap aspirasi dari serikat pekerja di tingkat perusahaan, kita satukan visi, misi dan pemahaman. Akhirnya terbentuklah F-Garuda, ujarnya.

Saat ini, F-Garuda telah dihuni oleh tujuh serikat pekerja dari berbagai sektor industri, mulai dari pabrik sepatu hingga industri rotan. Meski jumlahnya masih terbatas, potensi penambahan anggota terus terbuka. Arianto menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan beberapa perusahaan lain yang siap bergabung.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah anggota di masing-masing serikat masih bervariasi dan cenderung fleksibel. Ada yang 20, ada yang 30, ada yang 40 anggota. Masih fleksibel, katanya.

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), F-Garuda belum dapat langsung turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Hal itu lantaran organisasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum tercatat secara resmi. Arianto mengatakan bahwa syarat utamanya adalah harus dicatatkan dulu ke Dinas Ketenagakerjaan.

Meski begitu, Arianto memastikan bahwa pembentukan F-Garuda tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Bahkan, ia menilai pemerintah tidak memiliki alasan untuk menghalangi lahirnya federasi baru. Kalau dari dinas, ya enggak bisa mencegah. Regulasi mengatur siapa saja boleh membentuk. Kalau dilarang, ya kita yang turun, jelas dia.

Lebih jauh, Arianto menegaskan bahwa tujuan utama F-Garuda tetap sejalan dengan serikat pekerja pada umumnya, yakni melindungi dan memperjuangkan kesejahteraan anggota. Namun, ia ingin menghadirkan pendekapan yang lebih kontekstual dengan kondisi daerah.

Tujuannya sama, melindungi, menyejahterakan, dan membela kepentingan anggota. Tapi kita ingin ada warna kedaerahan, dari Cirebon untuk Cirebon, katanya.

Arianto juga menyoroti minimnya dorongan dari daerah dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang selama ini dinilai terlalu berpusat di tingkat nasional. Pergerakan itu banyak di pusat. Daerah enggak ada yang mendorong. Padahal daerah itu berbeda, harusnya ada analisa dan kajian sesuai kondisi daerah, ujarnya.

Dengan semangat kolektif dari bawah, kehadiran F-Garuda diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Kabupaten Cirebon, sekaligus menjadi mitra strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih adil dan berimbang.