
Pemerintah Siap Lunasi Tunggakan Kompensasi kepada BUMN
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai nilai Rp55 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.
Purbaya menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk segera menerbitkan peraturan atau kebijakan baru dalam waktu satu bulan agar pembayaran kompensasi dapat dilakukan secara tepat waktu dan tidak terlalu lama seperti sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank BUMN digunakan sesuai tujuan, yaitu mendorong kredit produktif, bukan untuk transaksi valuta asing yang bisa melemahkan rupiah.
Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun
Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki tunggakan pembayaran kompensasi kepada BUMN, termasuk PLN, hingga kuartal I dan II tahun 2025. Meski begitu, ia memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa jumlah Rp55 triliun tersebut mencakup dua kuartal pertama tahun ini.
Proses audit dan reviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKP) membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Namun, Purbaya berjanji akan mempercepat mekanisme ke depan agar tidak memberatkan keuangan perusahaan-perusahaan yang profesional seperti BUMN. Ia berharap dengan pembayaran yang tepat waktu, BUMN tidak lagi mengalami kerugian.
Klarifikasi Tunggakan Tahun 2024
Dalam forum yang sama, Purbaya menampik tudingan bahwa Kementerian Keuangan belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024. Ia menyatakan bahwa seluruh subsidi dan kompensasi telah dibayarkan penuh, termasuk kepada Pertamina dan PLN, dengan pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025. Jika ada perbedaan data, ia meminta agar segera dikonfirmasi langsung ke Kemenkeu.
Subsidi dan Ketidaksempurnaan Pasar
Purbaya menilai bahwa subsidi dan kompensasi merupakan instrumen penting untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar. Menurutnya, tanpa subsidi, sebagian masyarakat tidak akan menikmati pertumbuhan ekonomi. Ia setuju bahwa tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika subsidi salah sasaran, justru bisa memperburuk keadaan. Oleh karena itu, ia meminta BUMN lebih hati-hati dalam menjalankan mandat pemerintah terkait subsidi.
Sidak Mendadak ke Bank BUMN
Selain fokus pada pembayaran tunggakan, Purbaya juga menunjukkan gaya kepemimpinannya yang baru dengan melakukan sidak mendadak ke bank BUMN. Setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia membuka suara tentang kunjungannya ke PT Bank Negara Indonesia (BNI), pada Senin, 29 September 2025. Ia menyatakan bahwa dirinya melakukan sidak secara acak agar bank tersebut kapok dan siap mematuhi aturan.
Dalam sidak tersebut, Purbaya menyoroti dua hal utama. Pertama, memastikan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara benar-benar disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit. Kedua, memastikan bank tidak menggunakan dana tersebut untuk menimbun dolar AS yang bisa melemahkan rupiah.
Penempatan Dana Rp200 Triliun
Penempatan dana pemerintah di bank BUMN diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025. Total dana sebesar Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara sejak 12 September 2025. Secara detail, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Terkait penempatan dana di bank Himbara, Purbaya berharap langkah ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit produktif. Ia berharap dengan pengawasan yang ketat dan penggunaan dana yang tepat, bank BUMN dapat berkontribusi secara signifikan dalam mendukung perekonomian nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!