Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyampaikan bahwa seorang lansia berinisial HW (53), yang diduga melakukan pencabulan terhadap balita, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus lalu. Namun, hingga kini pelaku belum ditahan.
Yahya menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan dari penyidik. Menurutnya, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Hal ini disampaikan kepada aiotrade pada Kamis (24/10) malam.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut informasi yang diperoleh, korban dan pelaku tinggal di rumah yang berbeda. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan, namun kembali dikembalikan.
"Intinya kita sudah melakukan proses penyidikan, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Berkas sudah kita kirim, dan saat ini sedang memenuhi proses P19 petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas," jelas Yahya.
Berkas tersebut masih terus dilengkapi oleh penyidik. Jika jaksa menyatakan berkas lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Curhatan Ibu Korban Viral
Sebuah video yang menampilkan curhatan ibu korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, ibu korban menceritakan pengalaman anak perempuannya yang masih balita dicabuli oleh lansia yang dianggap seperti kakek sendiri di Kabupaten Gunungkidul. Namun, pelaku belum juga ditahan meskipun sudah memiliki status tersangka.
Dalam video tersebut, ibu korban menjelaskan kejadian terjadi pada 26 April 2025 pukul 11.00 WIB. Pelaku mengajak korban setelah menawarkan tulang ayam kepada si ibu. "Karena anak saya sudah terbiasa ikut dengan pelaku, saya tidak menaruh rasa curiga karena pelaku sudah saya anggap seperti orang tua saya sendiri," kata ibu tersebut.
Setelah korban pulang sekitar pukul 13.30 WIB, ia bercerita tentang pelecehan yang dialaminya. Pada 28 April, ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul.
Visum telah dilakukan saat itu di rumah sakit. Termasuk pemeriksaan psikologis yang menunjukkan bahwa anak tersebut mengalami trauma.
"Sangat disayangkan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan bahkan masih melakukan aktivitas seperti biasa," ujar ibu korban.
Mengenai keluhan ibu korban, Yahya menyampaikan bahwa ada kemungkinan pelaku akan ditahan. "Ada kemungkinan," katanya.
Para pihak rencananya akan dipanggil ke Polres, termasuk orang tua korban, untuk menjelaskan lebih detail penanganan perkara. "Kita jelaskan bahwa proses yang sudah ada seperti itu, tindak lanjut yang sudah kita lakukan seperti ini, dan upaya yang akan kita lakukan nanti seperti ini," tambahnya.