
Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan untuk Memerangi Peredaran Barang Terlarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara daring yang digelar serentak di seluruh Indonesia, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan nasional ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, 33 kantor wilayah, dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Penandatanganan komitmen dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Meningkatkan Kesadaran dan Disiplin Petugas
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menambahkan konsekuensi tegas apabila masih ada petugas yang terlibat pelanggaran.
“Petugas terkait akan dicopot dan diperiksa. Untuk handphone, kami arahkan tidak masuk ke blok dan sebagai penggantinya telah diberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus,” ungkapnya.
Langkah Konkret untuk Lingkungan Pemasyarakatan yang Bersih
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama ini, maka kami menegaskan bahwa Pemasyarakatan memerangi peredaran halinar dan berbagai pelanggaran yang terjadi,” tutup Dirjenpas.
Tindakan Preventif dan Edukasi
Selain itu, pihak Ditjenpas juga menekankan pentingnya tindakan preventif dan edukasi bagi para petugas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan.
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain: * Peningkatan pengawasan terhadap keberadaan barang terlarang di dalam lapas. * Pelatihan rutin bagi petugas untuk mengenali dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. * Sosialisasi tentang konsekuensi jika terjadi pelanggaran, baik terhadap warga binaan maupun terhadap prosedur kerja.
Fasilitas Alternatif untuk Penggunaan Handphone
Untuk mengurangi risiko peredaran handphone di dalam lapas, Ditjenpas telah menyediakan fasilitas alternatif berupa Warung Telekomunikasi Khusus. Fasilitas ini dirancang agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan alat elektronik yang dilarang.
Kepatuhan dan Tanggung Jawab Petugas
Dirjenpas juga menekankan bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keteraturan di lingkungan pemasyarakatan. Setiap pelanggaran akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, transparan, dan manusiawi. Dengan adanya kebijakan dan tindakan konkret, harapan besar terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan.