
Peristiwa Baku Pukul di Kalabahi: Klarifikasi dari Kapolres Alor
Pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, terjadi peristiwa baku pukul antara anggota Polres Alor dan seorang warga masyarakat di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kota Kalabahi, Kabupaten Alor. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat karena adanya laporan bahwa seorang ibu yang disebut sedang hamil juga menjadi korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa ibu tersebut tidak dalam kondisi hamil.
Latar Belakang Kejadian
Peristiwa bermula saat Briptu AK dan istrinya, Briptu F, berkendara menggunakan mobil dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah. Ketika tiba di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari, mereka melihat seorang pemuda asal Lautinggara, atas nama HM, berdiri di tengah jalan sehingga menghalangi kendaraan mereka. Briptu AK mencoba menegur HM dengan mengatakan, “Kamu tidak ingat saya ko?” Namun, HM menjawab, “Saya tidak tau lu siapa.” Briptu AK kemudian menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota polisi yang sedang pulang, tetapi HM kembali merespons dengan kata-kata kasar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Akibatnya, terjadi adu mulut dan saling dorong. Pada saat bersamaan, Bripka Melki Ndufi selaku Kanit Patwal Satlantas Polres Alor bersama istrinya melintas dan melihat keributan tersebut. Ia segera berupaya melerai guna mencegah aksi pengeroyokan terhadap Briptu AK, mengingat banyak pemuda dari Lautinggara yang telah berkumpul di lokasi kejadian.
Penanganan oleh Petugas
Beberapa saat kemudian, sejumlah personel Satreskrim Polres Alor bersama tokoh pemuda setempat, atas nama WKM, tiba di lokasi kejadian dan turut membantu mencari pelaku penghadangan kendaraan milik Briptu AK, yaitu Heben Malaituka. Mereka ingin melakukan mediasi dan penyelesaian secara baik.
Ketika personel Satreskrim tiba di rumah pelaku, petugas berusaha mengamankan Heben Malaituka untuk dibawa ke Polres Alor. Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari pelaku dan keluarganya. Dalam situasi tersebut, WKM melakukan tindakan pemukulan terhadap Briptu AK dan Aipda Daeraska. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Briptu AK dan Briptu MTL membalas perbuatan tersebut sehingga terjadi perkelahian.
Korban yang Terlibat
Perkelahian tersebut menyebabkan Ibu SM, yang menurut pengakuannya sedang dalam keadaan hamil lima bulan, turut menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai perkelahian. Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.
Briptu AK mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri. Sementara itu, WKM yang diamankan mengalami memar pada kantung mata dan luka robek pada pelipis kiri.
Proses Hukum dan Klarifikasi
Setelah kejadian tersebut, SM bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, WKM bersama SM dibawa menggunakan mobil patroli ke Ruang IGD RSD Kalabahi untuk dilakukan pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.
Selain itu, Briptu AK juga membuat laporan polisi karena menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.
Berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSD Kalabahi, menerangkan bahwa atas nama ibu SM dinyatakan negatif hamil atau tidak dalam kondisi hamil.
Penjelasan Kapolres Alor
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, memberikan klarifikasi bahwa terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun laporan polisi yang dilaporkan oleh anggota polisi, keduanya akan di proses sebagaimana ketentuan berlaku. Polres Alor tetap akan bertindak profesional dan berkeadilan dalam menangani kasus ini.