Laporan HAM 1 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 8x dilihat
Laporan HAM 1 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran oleh Amnesty International

Amnesty International Indonesia mengungkapkan bahwa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai paradoks kebijakan publik dan kemunduran dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran mencerminkan citra populis di satu sisi, tetapi sarat kepentingan elite di sisi lain.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Usman menyatakan bahwa klaim pemerintah tentang kepentingan kalangan bawah sebenarnya tidak sesuai dengan substansi yang membawa keuntungan bagi elite. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Amnesty International selama satu tahun pemerintahan ini.

1. Remilitarisasi di Ruang Sipil

Salah satu isu utama yang disoroti adalah penguatan praktik remilitarisasi di ruang sipil. Hal ini terlihat dari revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peran perwira aktif di jabatan sipil, pelibatan militer dalam proyek nonpertahanan, serta peningkatan jumlah komando teritorial. Saat ini, terdapat 22 Kodam (komando daerah militer), dan diperkirakan akan meningkat menjadi 37 kota pada tahun 2029. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh provinsi berada di bawah kendali dan pengaruh militer, yang menandai Indonesia bukan lagi negara demokratis.

Selain itu, setidaknya 15 tokoh militer menempati jabatan strategis di kabinet Prabowo, termasuk di lembaga sipil seperti Badan Gizi Nasional.

2. Program Makan Bergizi Gratis

Dalam aspek kebijakan ekonomi dan sosial, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak direncanakan matang dan justru membebani anggaran pendidikan. Menurut Usman, sebagian besar pelaksana program tersebut didominasi aparat militer laki-laki dan minim partisipasi masyarakat serta perempuan. Program ini juga dianggap ironis karena anggaran pendidikan dipangkas hingga 44 persen, sementara banyak sekolah rusak dan guru bergaji rendah. Oleh karena itu, MBG dinilai sebagai kebijakan populis tapi tidak menyentuh akar masalah.

3. Pemborosan Anggaran

Amnesty juga mengkritik pemborosan anggaran negara melalui pembentukan kabinet besar dan peningkatan tunjangan pejabat publik, di tengah pemangkasan anggaran lembaga-lembaga HAM seperti Komnas HAM, LPSK, dan Komnas Perempuan.

4. Pembatasan Kebebasan Sipil

Tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran juga diwarnai pembatasan kebebasan sipil dan meningkatnya penangkapan terhadap aktivis serta pelajar yang menyuarakan kritik. Contohnya adalah penangkapan Muhammad Indra Setiawan, pelajar SMA yang kini masih ditahan dan terancam dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti demonstrasi.

Menurut data Amnesty, terdapat 269 serangan terhadap pembela HAM sepanjang satu tahun terakhir. Dari jumlah itu, 112 korban adalah jurnalis dan 81 lainnya pegiat masyarakat adat. Angka-angka ini menunjukkan bahwa banyak pelanggaran HAM terjadi, dengan banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan.

5. Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Amnesty juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait penulisan ulang sejarah nasional yang dinilai menghapus fakta pelanggaran HAM berat masa lalu, serta rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Usman menilai langkah ini sebagai bentuk penyangkalan negara terhadap pelanggaran HAM, apalagi diiringi pernyataan sejumlah menteri yang dianggap tidak sensitif terhadap isu kemanusiaan.

Contohnya, Menteri Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa tragedi Mei 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM. Sementara itu, Menteri Kebudayaan dinilai menghapuskan pelanggaran HAM berat dengan menyatakan bahwa perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa tidak pernah terjadi. Jika hanya satu menteri yang menyangkal pelanggaran HAM berat, bisa jadi dianggap sebagai kesalahan ucapan. Namun, jika lebih dari satu menteri melakukan hal serupa, maka ini menjadi kebijakan pemerintah.

6. Erosi Kebebasan Sipil dan Politik

Dalam catatannya, Amnesty mencatat dua tren utama selama setahun terakhir pemerintahan, yakni erosi kebebasan sipil dan politik, serta pengikisan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Contohnya, penanganan unjuk rasa yang sering diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan, dengan lebih dari 4.400 penangkapan dan 700 kasus kekerasan fisik. Di Papua, Amnesty menyoroti masih terjadinya penangkapan, pasal makar, hingga kasus kematian dalam aksi damai.

Akhirnya, masyarakat dan aktivis terus mengalami kriminalisasi ketika menyuarakan kritik. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran belum cukup menghormati hak-hak dasar warga negara.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan