Layanan SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Syarat yang Dibawa

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 16x dilihat
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Syarat yang Dibawa
Layanan SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Syarat yang Dibawa

Layanan SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini

Hari ini, Sabtu (25/10/2025), layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru akan beroperasi di Alam Mayang. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Persyaratan untuk Memperpanjang SIM

Untuk bisa mengajukan perpanjangan SIM, pemilik SIM harus memastikan bahwa SIM yang dimiliki masih dalam masa aktif. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, bahkan hanya satu hari, maka pemilik harus membuat SIM baru.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan: * Fotocopy KTP dan KTP asli * SIM asli * Surat keterangan sehat serta psikologi SIM

Dokumen-dokumen ini sangat penting karena akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pemilik SIM memenuhi syarat dan kondisi yang dibutuhkan.

Jadwal Operasional Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling hari ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Namun, untuk hari Sabtu, layanan hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Setelah waktu tersebut, akses layanan akan ditutup.

Sebaiknya, masyarakat memaksimalkan waktu yang tersedia agar bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM secara efektif.

Alternatif Layanan Perpanjangan SIM

Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM melalui Drive Thru. Lokasi Drive Thru berada di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau. Layanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Selain itu, ada juga layanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik yang berada di Jalan Sudirman (depan Kaca Mayang). Layanan di Mall Pelayanan Publik akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.

Tips Penting untuk Masyarakat

Agar tidak mengalami kesulitan saat melakukan perpanjangan SIM, disarankan untuk: * Memeriksa masa berlaku SIM terlebih dahulu * Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan * Mengunjungi lokasi layanan sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditentukan

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan proses perpanjangan SIM tanpa mengalami kendala.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan