Layanan SIM Keliling Karawang Kembali Beroperasi
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Jumat (24/10/2025). Layanan ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari Senin hingga Sabtu. Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, kecuali pada hari Sabtu yang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat atau pemohon dapat mengunjungi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam tempat berbeda. Untuk mempercepat proses pengurusan, masyarakat disarankan untuk menyiapkan persyaratan dan biaya yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi layanan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang Selama Oktober 2025
Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Karawang:
- Senin – Pukul 09.00 - 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
- Selasa – Pukul 09.00 - 14.00 WIB di Gebyar PATEN
- Rabu – Pukul 09.00 - 14.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok
- Kamis – Pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat – Pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu – Pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan Penting
- Untuk pelayanan SIM Keliling di hari Kamis minggu ke-1 dan ke-3 dilaksanakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sementara itu, di minggu ke-2 dan ke-4 berlangsung di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama). - Jadwal PATEN mengikuti jadwal Pemda.
Lokasi Lengkap SIM Keliling
Berikut adalah lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling:
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Persyaratan Pengajuan SIM Baru dan Perpanjangan
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi:
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat.
