Lebih dari 100 Ribu Guru Agama Lulus PPG 2025, Tunjangan Naik Drastis

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Lebih dari 100 Ribu Guru Agama Lulus PPG 2025, Tunjangan Naik Drastis

Kemenag Umumkan Kelulusan 101.786 Guru Agama dalam PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2025

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November mendatang.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Komposisi Guru yang Lulus PPG

Dari total jumlah guru yang lulus, terdapat berbagai komponen berdasarkan agama masing-masing. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 140 Guru Pendidikan Agama Buddha
  • 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu
  • 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam
  • 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik
  • 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen
  • 18.990 Guru Madrasah

Kelulusan ini menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan para guru agama di Indonesia.

Peran Guru sebagai Pahlawan Masa Kini

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujarnya saat memberikan pernyataan di Jakarta, Rabu (12/11).

Sertifikat dan Tunjangan Profesi

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN akan memperoleh Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tambah Nasaruddin.

Sinergi Berbagai Pihak dalam Program PPG

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.

“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.

Langkah Lanjutan untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran

Setelah PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa sertifikasi profesi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.

Program Strategis Nasional

Terpisah, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG dalam jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kemenag untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” tutur Munir.

Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.

“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” paparnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan