
SAMPIT, aiotrade.app–
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini sedang mempercepat rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Proses ini telah memasuki tahapan yang sangat penting, yaitu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan izin.
Investor yang terlibat dalam proyek ini sedang menyelesaikan studi amdal tersebut. Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyatakan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana setelah adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan pihak ketiga asal Malaysia.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pabrik limbah medis ini direncanakan akan dibangun di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Menurut Rody, prosesnya sudah mencapai tahap penyiapan amdal. Beberapa langkah seperti sondir di lapangan dan geolistrik juga telah dilakukan. Dengan demikian, nantinya tidak diperlukan downbreaking lagi, tetapi saat commissioning akan dilakukan undangan.
Pemerintah daerah memiliki keyakinan tinggi bahwa proyek ini akan segera terealisasi. Keyakinan ini didasarkan pada pengalaman serta kemampuan investor yang terlibat dalam kerja sama. Selain itu, perizinan dianggap lebih mudah karena lokasi rencana pembangunan pabrik limbah medis sudah masuk dalam rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai kawasan industri, sehingga sesuai dengan peruntukannya.
Rody menambahkan bahwa tahap studi kelayakan (Feasibility Study/FS) sudah dilakukan. Saat ini, pihak perusahaan sedang mengumpulkan data rona lingkungan di lapangan untuk mendukung pengurusan amdal. Rencana pembangunan pabrik limbah medis ini merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam menggali potensi yang ada, meskipun anggaran terbatas. Pembangunan akan sepenuhnya dibiayai oleh investor, sementara pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan dan membantu dalam pengurusan perizinan.
Dari kerja sama ini, pemerintah daerah melalui BUMD akan menerima bagi hasil keuntungan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah juga meminta pihak perusahaan untuk secara rutin melaporkan perkembangan proyek. Diharapkan, progresnya sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
"Sudah berprogres. Kita tunggu saja," ujar Rody Kamislam.