
Pengumuman Jadwal Libur Sekolah Tahun 2025 dan 2026
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah telah merilis jadwal libur sekolah yang akan berlaku untuk tahun mendatang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini menjadi panduan bagi sekolah, orang tua, dan siswa dalam merencanakan kegiatan selama masa liburan.
Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025, kepala sekolah dilarang memberikan tugas rumah atau proyek liburan yang terlalu berat. Hal ini khususnya berlaku untuk tugas yang membutuhkan biaya tambahan besar atau penggunaan gawai secara intensif. Jika tugas tetap diberikan, maka harus sederhana, menyenangkan, dan bisa dikerjakan bersama keluarga agar tidak menimbulkan beban finansial.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketentuan ini berlaku untuk sekolah dasar dan menengah, dengan penyesuaian sesuai kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 di masing-masing daerah. Penetapan libur akhir tahun juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Hari Raya Natal ditetapkan sebagai libur nasional pada 25 Desember 2025, dengan cuti bersama pada 26 Desember 2025.
Libur akhir semester ganjil biasanya berlangsung sekitar dua minggu, sesuai dengan kalender pendidikan di tiap daerah. Berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, jadwal libur sekolah bervariasi di setiap provinsi. Berikut adalah rincian jadwal libur di beberapa wilayah:
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jambi: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Lampung & provinsi Kalimantan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Kalimantan Barat, Banten, NTT: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Gorontalo, Sulawesi, Maluku, Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- DI Yogyakarta: 22 – 31 Desember 2025
- Papua: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026
- Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Orang tua dan siswa diimbau untuk tetap memperhatikan pengumuman resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat karena jadwal bisa berbeda antar daerah.
Manfaatkan Waktu Libur dengan Baik
Untuk memaksimalkan libur akhir tahun, masyarakat dianjurkan memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan bersama keluarga. Penting untuk menjaga keseimbangan antara istirahat dan aktivitas serta melakukan aktivitas positif seperti olahraga ringan, membaca, atau menekuni hobi.
Dengan perencanaan matang, libur akhir tahun dapat menjadi momen pemulihan sebelum memasuki semester baru. Dengan begitu, siswa dapat kembali belajar dengan semangat dan energi yang lebih baik.