Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di kuartal I-2026

Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di kuartal I-2026

Lima Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak di Indonesia

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Maret 2026. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 1.721 kasus atau 20,51 persen dari total kasus. Provinsi Kalimantan Selatan berada di urutan kedua dengan 1.071 kasus alias 12,76 persen dari keseluruhan kasus yang terjadi selama kuartal I-2026.
Posisi ketiga adalah Kalimantan Timur dengan 915 kasus atau 10,9 persen dari total kasus. Kemudian Banten melaporkan 707 kasus (8,42 persen dari total kasus) dan Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 649 kasus atau berkontribusi 7,73 persen dari keseluruhan kasus pada awal 2026 ini.

Lima provinsi dengan kasus - Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di kuarta pt 1

Perkembangan Kasus PHK dari Januari hingga Maret

Pada Januari, tercatat sebanyak 4.590 kasus PHK terjadi. Angka tersebut kemudian menurun pada Februari menjadi 3.273 kasus. Tren penurunan terus berlanjut pada Maret dengan jumlah 526 kasus.

Lima provinsi dengan kasus - Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di kuarta pt 2

Sebaran Kasus PHK di 34 Provinsi Sejak Januari-Maret 2026

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

  • Aceh: 28 kasus
  • Bali: 40 kasus
  • Banten: 707 kasus
  • Bengkulu: 18 kasus
  • D.I Yogyakara: 90 kasus
  • DKI Jakarta: 554 kasus
  • Gorontalo: 2 kasus
  • Jambi: 158 kasus
  • Jawa Barat: 1.721 kasus
  • Jawa Tengah: 558 kasus
  • Jawa Timur: 649 kasus
  • Kalimantan Barat: 124 kasus
  • Kalimantan Selatan: 1.071 kasus
  • Kalimantan Tengah: 99 kasus
  • Kalimantan Timur: 915 kasus
  • Kalimantan Utara: 101 kasus
  • Kepulauan Bangka Belitung: 38 kasus
  • Kepulauan Riau: 66 kasus
  • Lampung: 43 kasus
  • Maluku: 6 kasus
  • Maluku Utara: 5 kasus
  • Nusa Tenggara Barat: 23 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 14 kasus
  • Papua: 18 kasus
  • Papua Barat: 6 kasus
  • Riau: 152 kasus
  • Sulawesi Barat: 12 kasus
  • Sulawesi Selatan: 187 kasus
  • Sulawesi Tengah: 125 kasus
  • Sulawesi Tenggara: 113 kasus
  • Sulawesi Utara: 19 kasus
  • Sumatra Barat: 64 kasus
  • Sumatra Selatan: 495 kasus
  • Sumatra Utara: 168 kasus

Lima provinsi dengan kasus - Lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak di kuarta pt 3

Data Keseluruhan PHK di Indonesia

Selama kuartal pertama tahun 2026, sebanyak 8.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini mencerminkan tren penurunan dari bulan ke bulan, dengan jumlah kasus PHK yang semakin menurun setiap bulannya. Meskipun demikian, beberapa provinsi masih menjadi pusat perhatian karena kontribusi tinggi terhadap angka PHK nasional.

Provinsi dengan Kontribusi Terbesar

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, disusul oleh Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banten, dan Jawa Timur. Ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah ini mungkin mengalami tekanan ekonomi yang lebih signifikan dibandingkan daerah lainnya. Faktor-faktor seperti penurunan permintaan pasar, perubahan kebijakan pemerintah, atau perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dapat memengaruhi tingkat PHK di wilayah tersebut.

Analisis Penurunan Kasus PHK

Secara keseluruhan, angka PHK menunjukkan penurunan dari Januari ke Maret. Pada Januari, jumlah PHK mencapai 4.590 kasus, lalu turun menjadi 3.273 kasus di Februari, dan hanya 526 kasus di Maret. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya stabilisasi situasi ekonomi atau upaya-upaya pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas lapangan kerja.

Daftar Lengkap Kasus PHK di Setiap Provinsi

Sebagai informasi tambahan, data PHK juga menunjukkan bahwa tidak semua provinsi mengalami tingkat PHK yang signifikan. Beberapa provinsi seperti Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara hanya melaporkan sedikit kasus PHK. Sementara itu, provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta dan Sumatra Selatan memiliki jumlah PHK yang relatif tinggi, meskipun jauh lebih rendah dibandingkan lima provinsi utama.

Pentingnya Hak Karyawan yang Kena PHK

Dalam konteks ini, penting bagi karyawan yang terkena PHK untuk memahami hak-hak mereka. Termasuk dalam hal kompensasi, pengangkatan ulang, dan bantuan dari pemerintah atau lembaga terkait. Jangan sampai para pekerja kehilangan hak-haknya akibat kurangnya pengetahuan tentang prosedur dan regulasi yang berlaku.