Lisa Mariana Absen dari Panggilan Bareskrim: Sakit Tifus yang Parah

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 25x dilihat
Lisa Mariana Absen dari Panggilan Bareskrim: Sakit Tifus yang Parah

Penyidik Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana, Tapi Tidak Hadir

Lisa Mariana, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri pada hari ini (20/10). Ia mangkir dengan alasan sakit. Menurut penasihat hukumnya, Lisa sedang mengalami tifus dan membutuhkan perawatan intensif.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penasihat hukum Lisa, Jhoboy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya masih dalam kondisi lemah dan harus menjalani infus. Ia juga menyebut bahwa Lisa tidak kuat untuk berjalan dan membutuhkan waktu untuk pulih. Pemanggilan yang dijadwalkan pukul 11.00 WIB siang tadi, akhirnya ditunda hingga tanggal 23 atau 24 Oktober mendatang.

Menurut Jhoboy, kehadiran Lisa dalam pemanggilan penyidik tidak bisa dilakukan karena kondisi kesehatannya yang belum stabil. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menunda pemeriksaan itu sudah disampaikan melalui surat resmi.

”Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir. Jadi, kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran, kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan sakit,” ungkap Jhon.

Kondisi Kesehatan Lisa Mariana

Dalam kesempatan tersebut, Jhon juga menjelaskan bahwa Lisa Mariana sedang mengalami sakit tifus. Ia menyebut bahwa dokter telah memberikan surat keterangan medis terkait kondisi kliennya tersebut. Selain itu, Lisa masih dalam proses perawatan dan membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya.

”Sakit tifus, kami ada suratnya sakit tifus. Kemarin dari dokter, kemarin dirawat dan itu resmi ada barcode-nya,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pemanggilan, Lisa berada di rumah. Menurut Jhon, hal itu wajar-wajar saja dan tidak menghilangkan fakta bahwa kliennya masih dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.

Proses Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadikan tersangka sejak pekan lalu. Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam pekan lalu (17/10).

Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan di kepolisian. ”Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini),” kata dia.

Tanggapan dari Pihak Ridwan Kamil

Secara terpisah, penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keputusan yang diambil oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan prosedur penyidikan.

”Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM (Lisa Mariana) terhadap klien kami Pak RK (Ridwan Kamil),” terang dia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan