
Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Tersangka
Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ini adalah penjadwalan ulang setelah Lisa tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa kliennya akan hadir dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Hadir jam 2 (siang). Sudah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap,” ujar Jhonboy kepada wartawan.
Pertimbangan Penahanan
Mengenai kemungkinan penahanan, Jhonboy menilai hal itu tidak perlu dilakukan mengingat Lisa selalu bersikap kooperatif dan ancaman pidananya paling berat di bawah 5 tahun.
“Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP ancamannya ringannya 9 bulan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif enggak perlu ditahan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Lisa Mariana memiliki tanggung jawab sebagai seorang ibu dan selalu menunjukkan itikad baik selama proses hukum berjalan.
“Apalagi Lisa ini kan kooperatif. Dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” tutur Jhonboy.
Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Pilih Lanjutkan Proses Hukum
Sebelumnya, upaya mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat dilakukan di Bareskrim Polri pada 23 September 2025. Namun pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan kliennya menolak mencabut laporan dan memilih agar kasus ini tetap diproses secara hukum hingga tuntas.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas,” kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
“Agar apa? Agar berkepastian hukum. Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil, juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil,” ucapnya melanjutkan.
Hasil Tes DNA Membantah Tuduhan
Muslim juga menegaskan bahwa tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil telah terbantahkan secara ilmiah melalui hasil tes DNA.
“Hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna,” ujarnya.
Menurutnya, meski tuduhan tersebut telah terbantahkan, dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan keluarga Ridwan Kamil sangat besar.
“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ucap Muslim.
Bukti yang Cukup Kuat
Karena alasan itu, Ridwan Kamil bersikeras agar kasus ini tidak berhenti di meja mediasi. Muslim menambahkan, bukti-bukti yang dikantongi penyidik sudah cukup kuat untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.
“Karena ini memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa? karena buktinya sudah cukup,” kata Muslim.