Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Tersangka
Pada hari ini, Jumat (24/10/2025), selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa pihak Lisa telah menyampaikan kesediaan untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok,” ujar Kombes Rizki dalam keterangannya, Kamis (23/10), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10), namun ia tidak dapat hadir. Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadirannya kenapa. Karena kemarin itu beliau kurang enak badan, sakit,” ungkapnya, Senin.
Pihaknya juga telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik. “Kalau tidak berhalangan, antara tanggal 23 atau 24 (Oktober),” ujarnya.
Awal Kasus dan Proses Penyelidikan
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu dilayangkan setelah Lisa menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8). Hasil tes yang keluar pada Rabu (20/8/2025) menunjukkan bahwa DNA CA tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil.
Setelah melalui proses penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada Selasa (14/10/2025).
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Pemeriksaan Lisa Mariana kali ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam kasus ini, Lisa diduga melakukan tindakan yang merusak reputasi Ridwan Kamil, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Proses pemeriksaan ini juga mencakup pengumpulan bukti-bukti dan wawancara dengan saksi-saksi terkait. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Peran Kuasa Hukum dalam Proses Ini
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, telah aktif dalam proses ini. Ia menyatakan bahwa kliennya bersedia hadir dalam pemeriksaan jika tidak ada halangan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menghindar dari proses hukum.
“Klien kami siap memenuhi panggilan apabila tidak ada kendala. Kami berharap proses ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan keributan,” ujarnya.
Masa Depan Kasus Ini
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua pihak terlibat mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh publik dan isu hubungan keluarga. Masyarakat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini.