
JAKARTA, aiotrade–
Selebgram Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).
Sebelumnya, Lisa tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) dengan alasan sakit. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan mengenai kesiapan dan kejelasan pernyataannya. Namun, kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik kali ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Hadir, pasti. Jam dua siang,” ujar Jhon melalui pesan singkat, Jumat.
Perlu diketahui bahwa Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan Ridwan Kamil. Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh publik dan isu tentang hubungan keluarga yang tidak jelas. Lisa Mariana sebelumnya sempat menjadi sorotan media setelah mengajukan gugatan terkait status anaknya. Klaimnya ini menimbulkan reaksi dari Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dicemarkan.
Proses Hukum yang Berlangsung
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan dan bukti-bukti yang diajukan oleh Lisa.
Beberapa aspek yang akan dipertanyakan termasuk bagaimana informasi tentang hubungan antara Lisa dan Ridwan Kamil diperoleh, serta apakah ada bukti pendukung yang bisa digunakan dalam persidangan.
Peran Kuasa Hukum
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, telah menunjukkan komitmennya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Meskipun sebelumnya tidak hadir, kini ia menyatakan bahwa kliennya akan hadir sesuai jadwal.
Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai alasan penundaan sebelumnya. Apakah benar-benar karena sakit, atau ada faktor lain yang belum terungkap.
Reaksi Publik
Isu ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di kalangan penggemar selebritas dan netizen. Beberapa orang menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana isu pribadi dapat memengaruhi reputasi seseorang.
Selain itu, banyak yang menilai bahwa proses hukum harus berjalan dengan transparan dan adil, tanpa intervensi pihak tertentu.
Tindak Lanjut
Setelah pemeriksaan pada Jumat, penyidik akan mengevaluasi keterangan Lisa dan menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ridwan Kamil tetap bersikeras bahwa semua klaim yang diajukan oleh Lisa adalah palsu dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi dirinya.