Lisa Mariana Tiba-Tiba Sakit Tipes Jelang Pemeriksaan, Masih Aktif di Media Sosial

admin.aiotrade 20 Okt 2025 4 menit 14x dilihat
Lisa Mariana Tiba-Tiba Sakit Tipes Jelang Pemeriksaan, Masih Aktif di Media Sosial
Lisa Mariana Tiba-Tiba Sakit Tipes Jelang Pemeriksaan, Masih Aktif di Media Sosial

Penetapan Tersangka Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyangkal tudingan bahwa kliennya sengaja menghindari proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana sedang menderita sakit tifus dan memiliki bukti medis yang mendukung hal tersebut.

“Lisa sakit tifus. Kami ada surat dari dokter, kemarin dia dirawat dan itu resmi ada barcodenya,” ujar John Boy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menanggapi video Lisa yang sempat melakukan siaran langsung (live) di media sosial, John Boy menjelaskan bahwa aktivitas tersebut dilakukan dari rumah. “Ya kalau masalah aktivitas live, tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai enggak bisa jalan,” tambahnya.

Soal kemungkinan praperadilan atau langkah hukum lainnya, pihaknya masih akan mempertimbangkannya. “Kalau bicara itu teknis. Kami kan masih pemanggilan pertama sebagai tersangka. Nanti apa hasilnya, teknis-teknisnya nanti akan kami sampaikan,” tutupnya.

Respons Lisa Mariana terhadap Penetapan Tersangka

Selebgram Lisa Mariana merespons penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Responnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

John menilai perkara ini berkaitan dengan hubungan sebab-akibat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pengakuan sepihak. “Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” katanya.

Ketidakhadiran Lisa dalam Pemanggilan Pertama

Sebelumnya, Lisa Mariana tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ketidakhadiran itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang hadir ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), guna menyerahkan surat pemberitahuan.

“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, untuk pemanggilan sebagai tersangka. Tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuman mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan, sakit,” ujar John, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. “Yang jelas itu dan kami sudah siapkan untuk reschedule (dijadwalkan ulang) minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ucapnya.

Tanggapan Kubu Ridwan Kamil

Penetapan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa pernyataan yang disampaikannya terhadap Ridwan Kamil adalah kebohongan. Hal itu disampaikan Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

“Penetapan tersangka LM membuktikan, apa yang selama ini disampaikan LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan dan fitnah keji terhadap klien kami serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” kata Muslim Jaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).

Muslim mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia meyakini, pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. “Kami percaya Bareskrim bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA hingga tahap penetapan tersangka LM,” jelasnya.

“Penetapan tersangka LM membuktikan, upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan dan tidak mengada-ada serta dipertanggungjawabkan secara hukum,” lanjut dia.

Ia menegaskan, penetapan LM sebagai tersangka menjadi bukti bahwa pernyataan Lisa Mariana tentang kliennya dinilai mengandung kebohongan dan fitnah. “Pascapenetapan LM sebagai tersangka, kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial,” kata Muslim.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan