Lokasi SIM dan Samsat Keliling Kota Depok, 17 Desember 2025

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 12x dilihat
Lokasi SIM dan Samsat Keliling Kota Depok, 17 Desember 2025
Lokasi SIM dan Samsat Keliling Kota Depok, 17 Desember 2025

Jadwal Layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Depok

Layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling kembali hadir untuk melayani warga Kota Depok pada hari Rabu, 17 Desember 2025. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau melakukan pembayaran pajak kendaraan, dapat mengetahui jadwal layanan tersebut.

Lokasi dan Waktu Operasional SIM Keliling

Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, layanan SIM Keliling berada di dua lokasi yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok. Berikut adalah lokasi dan jam operasionalnya:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  • Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
  • Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Jam operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 11.00 WIB, dengan batas maksimal pemohon sebanyak 200 orang.

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan C

Untuk memperpanjang SIM A dan C, warga perlu membawa persyaratan berikut:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Lokasi dan Waktu Operasional Samsat Keliling

Sementara itu, layanan Samsat Keliling untuk hari Rabu, 17 Desember 2025, berada di wilayah Kecamatan Tajurhalang, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Persyaratan Pembayaran Pajak Kendaraan

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut dokumen yang diperlukan:

  • E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Depok

Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling untuk beberapa hari:

Senin:
- Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
- Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok

Selasa:
- Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji
- Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok

Rabu:
- Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
- Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Kamis:
- Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede

Jumat:
- Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis
- Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka

Sabtu:
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede
- Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok

Jadwal Pelayanan SAMSAT Induk Kota Depok I

  • Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok

  • Senin-Jumat: 08.30-14.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling

  • Senin: 09.00-12.00 WIB, Kecamatan Bojong Gede
  • Selasa: 09.00-12.00 WIB, RS Bhayangkara Brimob, Klapa Dua
  • Rabu: 09.00-12.00 WIB, Kecamatan Tajurhalang
  • Kamis: 09.00-12.00 WIB, Jadwal Paling D’Best
  • Jumat: 09.00-11.00 WIB, Kelurahan Tugu
  • Sabtu: 09.00-12.00 WIB, Kelurahan Cipayung

Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya

  • Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Jadwal Pelayanan SAMDONG Kecamatan Tapos

  • Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30-11.00 WIB

Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan, warga dapat menggunakan layanan seperti E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan