
Layanan SIM Keliling di Wilayah Cirebon Raya Tahun 2025
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Cirebon Raya, kini tersedia layanan SIM keliling yang dapat memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Cirebon dalam periode 29 September hingga 4 Oktober 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Selama bulan Mei 2025, layanan SIM Keliling juga hadir di Grage Mall Cirebon. Setiap hari Senin hingga Sabtu, layanan ini buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM secara lebih efisien.
Berikut adalah jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:
- Senin, 29 September 2025: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, dan Mall Pelayanan Publik.
- Selasa, 30 September 2025: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci, dan Mall Pelayanan Publik.
- Rabu, 1 Oktober 2025: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik.
- Kamis, 2 Oktober 2025: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang, dan Mall Pelayanan Publik.
- Jumat, 3 Oktober 2025: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Layanan kesehatan dan psikologi juga bisa diperoleh di lokasi Mall Pelayanan Publik atau melalui mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot mencari tempat lain untuk mendapatkan surat keterangan tersebut.
Peringatan dari Sat Lantas
Sat Lantas Polresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, penting bagi pengendara untuk tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan bersama serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Selain itu, layanan ini juga menjadi bentuk pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka dari itu, seluruh warga Cirebon Raya diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!