Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Celeng dan Bangkir

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Celeng dan Bangkir
Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Celeng dan Bangkir

Layanan SIM Keliling untuk Warga Kabupaten Indramayu

Bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indramayu menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini tersedia selama periode 3 November hingga 8 November 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Layanan SIM Keliling Polres Indramayu hadir setiap hari Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Selama bulan September 2025, layanan ini terus beroperasi dengan tujuan memberikan kemudahan bagi pemohon SIM. Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  • Senin, 3 November 2025: Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu- Lelea, Depan Terminal Indramayu.
  • Selasa, 4 November 2025: Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder dan Balai Desa Pabean Udik.
  • Rabu, 5 November 2025: Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu.
  • Kamis, 6 November 2025: Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener.
  • Jumat, 7 November 2025: Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran.
  • Sabtu, 8 November 2025: Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk.

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.

Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan dalam berkendara serta menghindari risiko denda akibat SIM yang sudah kedaluwarsa.

Tips Penting Saat Mengajukan Perpanjangan SIM

  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi layanan SIM keliling.
  • Periksa tanggal berlaku SIM Anda agar tidak terlewat batas waktu perpanjangan.
  • Jika ada kendala dalam pengurusan, segera tanyakan kepada petugas di lokasi layanan.
  • Ikuti anjuran petugas untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat Kabupaten Indramayu dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi. Layanan ini juga menjadi bentuk kepedulian pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan