Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Kedokanbunder dan Pabean Udik

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 12x dilihat
Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Kedokanbunder dan Pabean Udik
Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Kedokanbunder dan Pabean Udik

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Indramayu

Sat Lantas Polres Indramayu kembali menyediakan layanan SIM keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir pada periode 20 Oktober hingga 25 Oktober 2025. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Selama bulan September 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu terbuka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu:

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
  • Senin, 20 Oktober 2025: Balai Desa Tukdana, Sekitar Jembatan Bangkir, Balai Desa Tugu-Lelea, Depan Terminal Indramayu.
  • Selasa, 21 Oktober 2025: Balai Desa Arahan Lor, Balai Desa Larangan, Balai Desa Kedokanbunder dan Balai Desa Pabean Udik.
  • Rabu, 22 Oktober 2025: Balai Desa Bondan, Depan Bank BJB KCP Juntinyuat, Pasar Kertasemaya, dan Alun-alun Indramayu.
  • Kamis, 23 Oktober 2025: Kantor Kecamatan Losarang, Perempatan Karangturi, Desa Cemara Kecamatan Cantigi, dan Alfamart Lobener.
  • Jumat, 24 Oktober 2025: Tugu KB Singaraja, Desa Juntikebon, Desa Pabean Ilir, dan Desa Segeran.
  • Sabtu, 25 Oktober 2025: Desa Celeng Kecamatan Lohbener, Pasar Bangkir, Depan Mess Samsat Indramayu, dan Sekitar Wilayah Pecuk.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi. Hal ini memastikan bahwa masyarakat tidak kesulitan dalam memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Tips Penting untuk Masyarakat

Sat Lantas Polres Indramayu mengingatkan masyarakat agar segera memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Memperpanjang SIM secara tepat waktu akan membantu menjaga kepatuhan dalam berkendara serta menghindari risiko denda atau sanksi hukum.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. Layanan ini hadir di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat umum.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan