Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 24 September di 5 Wilayah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 24 September di 5 Wilayah

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta kini memiliki opsi untuk memperpanjang masa berlaku SIM melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan tersedia hari ini, Rabu (24/9/2025). Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jam operasional, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta

Layanan SIM Keliling akan beroperasi di beberapa titik strategis di Jakarta. Berikut daftar lokasi yang dapat dikunjungi:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok lobby utama
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol, lobby selatan
  • Jakarta Pusat: Area parkir gedung Pos Lapangan Banteng

Setiap lokasi melayani pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C. Pengunjung diharapkan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jam Operasional

Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jika Anda tidak sempat datang ke lokasi SIM Keliling, masih ada alternatif lain seperti Satpas dan gerai SIM di mall.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pemegang SIM perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopi
  2. SIM asli yang masih berlaku
  3. Mengisi formulir permohonan
  4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses perpanjangan bisa berjalan lancar. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Situasi SIM yang Sudah Kadaluarsa

Jika masa berlaku SIM telah habis, bahkan hanya satu hari setelah tanggal tercantum, pemegang SIM wajib mengajukan permohonan SIM baru. Untuk pengajuan SIM baru, dapat dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, pengendara juga bisa mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru melalui aplikasi SINAR yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Aplikasi ini memudahkan proses administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling adalah sebagai berikut:

  • SIM A (mobil): Rp 225.000
  • SIM C (motor): Rp 220.000

Biaya tersebut termasuk biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000. Informasi ini didasarkan pada pengalaman saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Lokasi Satpas Polda Metro Jaya

Jika ingin mengajukan perpanjangan atau pembuatan SIM secara langsung, berikut alamat Satpas Polda Metro Jaya:

  1. Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  2. Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
  3. Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
  4. Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
  5. Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
  6. Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas

Dengan adanya berbagai pilihan layanan, pemegang SIM di Jakarta kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM. Pastikan untuk memperhatikan jadwal dan persyaratan agar proses berjalan lancar.