
Layanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Pekanbaru hari ini, Jumat (24/10/2025), berlokasi di area Purna MTQ. Layanan ini hanya menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi pengendara yang memiliki SIM masih aktif.
Jika Anda memiliki SIM yang masih berlaku, Anda bisa melakukan perpanjangan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Namun, bagi pemilik SIM yang sudah habis masa aktifnya, bahkan hanya satu hari saja, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan SIM keliling dalam perpanjangan masa aktif SIM, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP dan KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan sehat serta psikologi SIM
Jika SIM habis masa berlakunya meskipun hanya satu hari, maka Anda harus membuat SIM baru. Pembuatan SIM baru dapat dilakukan di komplek Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai.
Jadwal Operasional SIM Keliling
Jadwal operasional SIM Keliling hari ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Akses layanan akan ditutup setelah waktu tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya manfaatkan waktu yang tersedia untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM.
Alternatif Layanan Perpanjangan SIM
Selain melalui SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga bisa diakses melalui Drive Thru dan Mall Pelayanan Publik. Berikut adalah lokasi dan jam operasionalnya:
-
Drive Thru
Lokasi: Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau
Jam operasional: Pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB -
Mall Pelayanan Publik
Lokasi: Jalan Sudirman (depan kaca Mayang)
Jam operasional: Pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, setiap hari Senin sampai Jumat
Dengan adanya berbagai alternatif layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM sesuai dengan kebutuhan dan jadwal yang tersedia. Pastikan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses perpanjangan atau pembuatan SIM berjalan lancar.