
LP2TRI Mengkritik Ketidakterbukaan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam Pengelolaan Dana Bantuan Seroja
Lembaga Pengawas Penyelenggara Triliun Rakyat Indonesia (LP2TRI) menyoroti dugaan ketidakterbukaan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pengelolaan dana bantuan korban badai Seroja. Hingga kini, dana tersebut belum sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat terdampak. Hal ini menjadi perhatian serius dari lembaga tersebut, yang telah berjuang untuk membantu para korban sejak 2021.
Dugaan Ketidaktransparanan dalam Pengelolaan Dana
Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, menyatakan bahwa pihaknya telah memperjuangkan nasib korban sejak 2021, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian berarti dari pemerintah daerah. Ia menuding bahwa pemerintah daerah tidak transparan dalam mengelola dana tersebut. Menurutnya, banyak korban yang belum menerima bantuan, sedangkan uang masih tersimpan di Bank BRI.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Bukti LP2TRI bongkar kebusukan Pemerintah Kabupaten Kupang yang menerima uang bantuan Seroja sejak 2021 sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan badai Seroja,” jelasnya. Ia juga menilai bahwa Bupati Kupang telah mengabaikan tanggung jawabnya terhadap korban bencana.
Peran DPRD yang Dinilai Gagal
Selain itu, LP2TRI menilai DPRD Kabupaten Kupang gagal menjalankan fungsi pengawasan. “DPRD Kabupaten Kupang sebagai perwakilan rakyat seharusnya mengurus masyarakat pencari keadilan, tapi mereka tidak peduli. Bahkan fungsi pengawasan DPRD terhadap Bupati Kupang tidak ada,” tambahnya.
LP2TRI juga telah melaporkan persoalan ini hingga ke pemerintah pusat. “Laporan ke Presiden sudah ada surat resmi dari Bapak Presiden melalui Sekretariat Negara bahwa bantuan Seroja bagi 21 kota/kabupaten di Provinsi NTT segera dibayarkan oleh BNPB. Tapi aparat penegak hukum sejauh ini belum bekerja profesional sehingga Bupati Kupang belum ditangkap,” urainya.
Koordinasi dengan Aparat Keamanan
Pihak LP2TRI juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana aksi masyarakat korban badai Seroja. “Kami sudah koordinasikan dengan Kapolsek Kupang Timur sebagai pemimpin wilayah hukum karena akan ada aksi demo. Surat pemberitahuan sudah masuk ke Presiden, Gubernur, DPRD Provinsi NTT, Kapolda NTT, Bupati Kupang, DPRD Kabupaten Kupang, dan pihak-pihak berwenang lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pihak Polda NTT telah menanggapi hal tersebut. “Untuk Kapolda NTT sudah melalui Kabag Dumas Polda NTT, Pak Anas, yang sudah menghubungi langsung Ketua Umum LP2TRI. Nanti akan ada panggilan klarifikasi dari Dumas Polda NTT,” katanya.
Aksi yang Akan Dilakukan Tetap Tertib
LP2TRI memastikan bahwa aksi yang akan dilakukan tetap tertib dan aman. “Benar, itu akan terjaga. Akan ada absensi daftar hadir sehingga tidak ada penyusup. Demo sejak 21 Agustus 2025 sampai 20 Oktober 2025 berjalan aman,” terangnya.
Harapan kepada Pemerintah
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. “Harapan ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Kupang seharusnya lebih cepat menyelesaikan pengaduan masyarakat pencari keadilan. Jangan menunggu waktu lama karena bisa berdampak buruk bila terjadi demo anarkis. Aparat penegak hukum harus sadar bahwa masyarakat pencari keadilan butuh kepastian hukum, bukan omong kosong belaka. Penegak hukum jangan lindungi koruptor lalu benci masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Pesan Akhir untuk Korban Badai Seroja
Sebagai penutup, ia menyerukan agar para korban badai Seroja bersatu memperjuangkan hak mereka. “Pesan ke para korban badai Seroja, berkumpullah di kantor DPRD Kabupaten Kupang tanggal 6 November 2025 pukul 10 pagi untuk mengetahui hasil yang dibawa Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Istana Presiden untuk kepentingan para korban,” tutupnya.