LPDP Ancam Tampilkan Nama Alumni Tidak Patuh di Situs Resmi

Langkah Tegas LPDP terhadap Alumni yang Tidak Patuh

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang mempertimbangkan tindakan tegas terhadap alumni yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mempublikasikan nama-nama penerima beasiswa yang tidak patuh di situs resmi LPDP. Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa tindakan ini penting karena dana beasiswa berasal dari pajak masyarakat dan harus dikelola dengan rasa tanggung jawab.

“Kami lagi mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima beasiswa) yang tidak patuh itu di website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan,” ujar Sudarto dalam media briefing LPDP di Gedung DJPK Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2) malam.

Menurut Sudarto, langkah ini masih dalam batas wajar mengingat penerima beasiswa harus memiliki rasa tanggung jawab pada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penggunaan dana pajak membuat setiap penerima beasiswa wajib menjaga kepercayaan publik.

“Saya nggak mau katakan naming and shaming loh ya, tapi sekali lagi ini kan lu pakai duit pajak (akronim candaan LPDP) ya kan, LPDP. Artinya ya wajarlah,” tambahnya.

Perhitungan Dana yang Harus Dikembalikan

Di sisi lain, LPDP juga tengah melakukan perhitungan terhadap besaran dana yang harus dikembalikan oleh sejumlah penerima beasiswa yang melanggar ketentuan. Perhitungan dilakukan secara detail berdasarkan periode studi dan komponen pendanaan yang diterima sejak awal masa pembiayaan.

“Uang yang harus dikembalikan sedang kami hitung. Itu kan ada dananya, ada hitungannya mulai 2015, 2016 dan seterusnya. Setelah itu dia lakukan S3 dari 2017 sampai 2021, itu sedang kami hitung,” jelas Sudarto.

Ia memastikan bahwa LPDP berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan sekaligus memastikan pengembangan sumber daya manusia Indonesia berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

Langkah Keras terhadap Pelanggar Kewajiban

LPDP sebelumnya telah mengusut sejumlah penerima beasiswa yang mangkir dari kewajibannya untuk kembali ke Indonesia. Hal ini terjadi setelah unggahan viral Dwi Sasetyaningtyas, yang memicu permintaan pengembalian dana beasiswa beserta bunganya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerima LPDP yang terbukti melanggar komitmen dan menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintah. “Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Ini akan dilakukan dengan serius,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh penerima LPDP lainnya untuk menjaga sikap dan tanggung jawab moral sebagai penerima dana negara. “Kalau tidak patriotis tidak apa-apa, tapi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujarnya.

Kontroversi Alumni LPDP

Kontroversi yang melibatkan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas memantik kemarahan publik. Ucapan DS dalam video yang menyebut, “Cukup saya WNI, anak jangan” memancing banyak pihak untuk mempertanyakan soal komitmen penerima beasiswa dan kontribusinya pada negara.

Kontroversi ini bermula dari unggahan video di akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, Dwi Sasetyaningyas membuka paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga memperlihatkan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan dengan surat tersebut.

Setelah gelombang kritik menguat, Dwi Sasetyaningyas menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui unggahan pada 20 Februari 2026. Ia mengakui bahwa kalimat yang disampaikannya kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai perendahan terhadap identitas sebagai warga negara Indonesia. Ia menyatakan menyadari kesalahan dalam pemilihan kata dan penyampaiannya di ruang publik.

Meski telah meminta maaf, polemik tidak langsung mereda. Sebagian pihak menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal pilihan kata, melainkan menyangkut nilai integritas dan etika sebagai penerima beasiswa negara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan