MA Minta Revisi Perlindungan Aparatur Peradilan, Usulkan Detektif Khusus

admin.aiotrade 07 Nov 2025 2 menit 15x dilihat
MA Minta Revisi Perlindungan Aparatur Peradilan, Usulkan Detektif Khusus


Plt Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi, mengajukan permintaan agar pemerintah dan DPR melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang diberikan kepada para aparatur peradilan. Permintaan ini muncul setelah beberapa kejadian yang menimpa pejabat peradilan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu contohnya adalah insiden yang dialami oleh hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang rumahnya terbakar saat sedang memimpin persidangan.

Selain itu, baru-baru ini Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Temaziduhu Harefa, juga menjadi korban kekerasan dari pihak Termohon eksekusi saat menjalankan tugasnya. Ia dipukul menggunakan kunci roda hingga mengalami luka fisik dan cedera di bagian kepala.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sobandi menyampaikan bahwa saat ini, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan secara keseluruhan sedang menghadapi tantangan serius terkait keamanan. "Jadi, isu yang terjadi sekarang adalah Mahkamah Agung dan peradilan sedang mengalami serangan secara fisik," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (7/11).

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait pengamanan lembaga peradilan. "Kita mengimbau negara memperhatikan keamanan terhadap Mahkamah Agung dan peradilan, termasuk aparatur seperti hakim dan panitera," tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Sobandi juga mengusulkan adanya polisi khusus yang bertugas memberikan pengamanan di lingkungan pengadilan. "Mahkamah Agung telah mengusulkan pembentukan polisi khusus pengadilan. Sampai saat ini, kita belum memiliki mekanisme semacam itu," jelasnya.

Ia menyoroti bahwa saat ini pengamanan di pengadilan masih dilakukan oleh satpam. "Padahal, di lembaga lain, misalnya, bahkan melibatkan tentara. Ini berbeda dengan situasi di pengadilan," tambahnya.

Pengamanan melalui polisi khusus, menurut Sobandi, juga diperlukan untuk melindungi aset milik pengadilan, termasuk gedung-gedung yang sering kali menjadi sasaran serangan. Ia berharap pemerintah dan DPR dapat mendukung usulan tersebut.

"Nah, ini mungkin ke depan negara perlu hadir untuk memperkuat masalah pengamanan hakim, pengamanan aparatur pengadilan seperti panitera, serta asetnya, termasuk gedungnya," katanya.

"Kita harus menjaga banyak gedung yang diserang atau dilempari batu. Kami memiliki konsep usulan untuk membentuk polisi khusus pengadilan. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa menyetujui hal ini," pungkasnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan