
Aksi Cium Kening Mahasiswa Baru di Universitas Sriwijaya Viral dan Berujung Sanksi
Video yang menampilkan puluhan mahasiswa baru (maba) Universitas Sriwijaya (Unsri) saling mencium kening beredar luas di media sosial. Aksi ini terjadi dalam rangka penyambutan maba pada Sabtu, 23 September 2025, dan langsung memicu reaksi dari berbagai pihak. Tidak hanya menjadi perhatian publik, aksi tersebut juga berujung pada sanksi tegas dari pihak kampus.
Awal Terjadinya Aksi Viral
Kegiatan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Unsri bertujuan untuk menciptakan kekeluargaan dan lingkungan kerja yang baik. Dalam acara tersebut, para senior mengajak maba melakukan kegiatan gotong royong dan rundingan ketua angkatan. Namun, ide untuk menambahkan games hiburan dalam acara tersebut justru memicu aksi yang tidak terduga.
Ide tersebut berasal dari M Dwinandra bersama temannya Rayan dari alumni. Pada akhirnya, para maba diperintahkan untuk saling mencium kening sebagai bagian dari permainan. Aksi ini awalnya tidak disengaja, namun video yang direkam oleh seorang anggota kemudian tersebar ke grup WhatsApp dan akhirnya viral di media sosial.
Penyesalan dan Permintaan Maaf
Setelah video tersebut menyebar, Ketua Umum Himateta Unsri, Ivandi Cesario Amar, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memprediksi dampak negatif dari aksi tersebut. “Kami mungkin tidak berpikiran panjang untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pihak Himateta juga mengakui kesalahan mereka dalam mengelola kegiatan penyambutan maba. Mereka menegaskan penyesalan mendalam atas insiden tersebut dan menerima sanksi yang diberikan oleh pihak universitas.
Respons dari Pihak Universitas Sriwijaya
Universitas Sriwijaya merespons cepat terhadap viralnya video tersebut. Pihak kampus mengeluarkan pengumuman melalui akun Instagram @unsri.official, yang menyatakan bahwa Himateta akan dibekukan selama satu tahun. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pengumuman tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang ketentuan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa mahasiswa baru dilarang melayani ajakan dari pihak mana pun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan kampus, seperti perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.
Investigasi dan Tindakan Lanjutan
Pimpinan Fakultas Pertanian Unsri telah memanggil dan melakukan investigasi terhadap ketua dan wakil ketua Himateta, serta ketua angkatan 2023 dan anggota panitia pelaksana kegiatan. Selain itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan.
Tanggapan dari Masyarakat
Beberapa pengguna media sosial memberikan tanggapan terhadap aksi tersebut. Salah satu pengirim laporan menyebutkan bahwa kejadian berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025. Selain dipaksa berciuman, ada maba yang diajak berkelahi. Video aslinya disebut sudah banyak dihapus atas permintaan kakak tingkat, tetapi rekaman yang tersisa tetap memperlihatkan suasana tegang.
“Masalah rambut dipotong kami tidak masalah, tapi kalau sampai disuruh ciuman itu sudah menyimpang,” tulis pelapor tersebut.
Aksi ini menjadi peringatan bagi seluruh komunitas kampus untuk lebih bijak dalam mengelola kegiatan kemahasiswaan. Tidak hanya memperkuat ikatan antar mahasiswa, tetapi juga menjaga norma dan etika dalam setiap aktivitas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!