
Himpunan Mahasiswa Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (SIL UI) menyatakan penolakan terhadap penggabungan SIL dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dua sekolah tersebut dilebur dan diubah nama menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB), atau dalam bahasa Inggris disebut Graduate School of Sustainable Development (GSSD) UI.
Ketua Himpasiling UI, Aldi Agus Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya meminta Rektorat UI untuk membatalkan keputusan mengenai peresmian SPPB. "Kami menuntut kepada pihak Rektorat UI untuk membatalkan surat keputusan peresmian Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan yang diresmikan pada tanggal 22 Oktober 2025," ujarnya dalam video yang diunggah ke akun Instagram @himpasiling_ui pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam video tersebut, Aldi membacakan pernyataan sikap sambil didampingi sejumlah mahasiswa lain. Menurut dia, penggabungan yang dilakukan oleh Rektorat UI tidak berdasarkan kajian akademik dan minim partisipasi dari pihak terkait. Ia juga menyebut bahwa proses penggabungan ini mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, hingga akses berkeadilan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Atas dasar itu, Aldi menyerukan agar Rektorat UI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penggabungan SIL dengan SKSG. "Segala bentuk keputusan atau pelaksanaan, pergabungan, (ditangguhkan) hingga dilakukan kajian akademik independen dan transparan dan dapat diakses publik," katanya.
Selain itu, ia meminta Rektorat UI agar menyelenggarakan dialog publik yang melibatkan mahasiswa, alumni, dosen, hingga tenaga pendidik SIL sebelum menindaklanjuti keputusan penggabungan. Aldi meyakini bahwa UI adalah kampus perjuangan dan pusat ilmu pengetahuan yang menempatkan prinsip partisipasi akademik.
Dalam keterangannya, Aldi memaparkan tiga konsekuensi yang timbul dari peleburan SIL dan SKSG. Pertama, soal kejelasan akreditasi dan status beasiswa mahasiswa. Kedua, perubahan kurikulum yang tidak disosialisasikan. Lalu ketiga, hilangnya identitas kelembagaan SIL UI yang dianggap memiliki visi khas dalam ilmu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan memperhatikan tiga hal tersebut, Aldi mengajak sivitas UI yang lain untuk menolak penggabungan dan pergantian nama SIL-SKSG menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan. "Mahasiswa Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia menolak segala bentuk perubahan nama dan penggabungan dengan SKSG UI tanpa kajian mendalam dan pelibatan mahasiswa secara penuh," ujarnya menegaskan.
Pada Rabu, 22 Oktober 2025, Rektor UI Heri Hermansyah meresmikan SPPB di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat. Menurut Heri, proses penggabungan ini melibatkan empat organ UI, yakni Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat dan Rektorat.
Heri mengatakan kualitas SPPB ini dipantau oleh Senat Akademik dan perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan lektor kepala. "Jadi ini sudah melalui proses yang proper, sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia dan tata cara akademik yang baik," kata dia.
Heri juga mengatakan penggabungan ini didasari pada studi perkembangan keilmuan secara global dan diskusi internal empat organ UI. Hasilnya, kata dia, muncul satu kata kunci, yaitu sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
Disinggung rebranding sekolah tersebut lantaran kasus disertasi mahasiswa doktoral SKSG UI dan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Heri mengatakan tim dari empat organ UI, yakni MWA, Senat Akademik, Dewan Guru Besar menemukan ada ketidakpatuhan di sana. "Dengan rebranding sekolah baru, adanya sekolah yang baru, kita berharap tidak terbebani oleh masalah lalu lagi," ujar Heri.
Sementara itu, Direktur SPPB UI Supriatna mengatakan pendirian sekolah ini berkaca pada sekolah pembangunan berkelanjutan di perguruan tinggi luar negeri. "Multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Jadi sifatnya bisa masuk ke semua, baik ekonomi, sosial, politik, ilmu lingkungan, dan lain-lain," kata Supriatna.
Ricky Juliansyah berkontribusi dalam tulisan ini.