Mahasiswa UKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Jiwasraya ke Presiden

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Mahasiswa UKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Jiwasraya ke Presiden

Mahasiswa UKI Laporkan Dugaan Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Jiwasraya

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan kunjungan ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada Jumat, 7 November, untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus besar korupsi Jiwasraya. Mereka menilai ada prosedur hukum yang diduga dilanggar dalam pengelolaan aset sitaan terkait kasus tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Salah satu perwakilan mahasiswa, Wonder Infantri, menjelaskan adanya kejanggalan dalam proses pembukaan blokir aset yang masih berstatus barang bukti dalam kasus Jiwasraya. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2020, salah satu barang bukti yang diblokir telah diminta oleh Kejaksaan untuk dibuka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, putusan terhadap kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan.

Menurut Wonder, dugaan pelanggaran ini bermula dari surat rahasia Kejaksaan Agung tertanggal 19 Mei 2020 yang dikirim kepada OJK. Surat tersebut disebut berisi perintah pembukaan blokir rekening investasi dan rencana penjualan saham BJBR. Ia menilai tindakan tersebut dapat menyalahi Pasal 46 dan 273 KUHAP, karena barang bukti tidak boleh dibuka, dikembalikan, atau dijual sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jika emiten itu sifatnya kalau blokirnya dibuka, maka sahamnya itu diserahkan kembali kepada PT Jiwasraya. Nah, itu sangat salah menurut aturan KUHAP," ungkap Wonder.

Ia menilai pembukaan blokir aset sebelum putusan final bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk kemungkinan pelanggaran prosedur penegakan hukum dalam kasus korupsi berskala nasional tersebut.

Usai menyerahkan laporan resmi, pihaknya diminta menunggu proses tindak lanjut selama satu minggu. "Kita sudah diterima oleh perwakilan KSP dan laporan kita akan didisposisikan ke Deputi I Bidang Hukum," kata Wonder.

Peran Mahasiswa dalam Pemantauan Proses Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum UKI menunjukkan komitmen mereka dalam memantau proses hukum yang berkaitan dengan kasus-kasus besar seperti Jiwasraya. Langkah mereka mencerminkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

  • Mereka mengambil inisiatif untuk mengajukan laporan resmi ke lembaga yang berwenang.
  • Menyampaikan dugaan kejanggalan secara terbuka dan mendetail.
  • Memastikan bahwa prosedur hukum yang berlaku dipatuhi.

Pentingnya Pengawasan Publik

Dalam konteks penegakan hukum, pengawasan publik menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai pihak yang peduli, proses hukum dapat lebih transparan dan akuntabel.

  • Pengawasan dari masyarakat sipil dapat membantu mencegah potensi penyimpangan.
  • Partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan hukum meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan.
  • Edukasi tentang hukum dan prosedur pengadilan menjadi penting untuk mendorong partisipasi masyarakat.

Tindak Lanjut dan Harapan

Setelah menyerahkan laporan, mahasiswa UKI menunggu proses tindak lanjut dari pihak KSP. Mereka berharap agar laporan mereka dapat ditindaklanjuti dengan segera dan transparan.

  • Semoga proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
  • Harapan besar diarahkan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya bertanggung jawab atas tindakan mereka.
  • Partisipasi masyarakat dalam pemantauan hukum harus terus didorong agar sistem peradilan tetap berjalan dengan baik.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan