
Kematian Mahasiswa UNG Saat Mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa
Seorang mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah angkatan 2024, berinisial MJ, meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang dilaksanakan oleh organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tapadaa, Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Kepala universitas, Rektor UNG Prof Dr Eduart Wolok, menyatakan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Sanksi yang diberikan bisa mencakup skorsing hingga pembekuan organisasi mahasiswa.
Eduart Wolok menjelaskan bahwa kegiatan Mapala FIS tidak memiliki izin dari kampus. Ia menegaskan bahwa UNG telah menerbitkan surat edaran larangan bagi organisasi kemahasiswaan untuk menyelenggarakan kegiatan di luar kampus. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
Menurut Eduart, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kegiatan Mapala dan tidak menemukan dokumen izin dari fakultas maupun universitas. "Kegiatan ini jelas melanggar aturan administratif kampus," ujarnya.
Selain itu, Eduart mengungkapkan bahwa ada banyak desakan dari berbagai pihak agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan terburu-buru melaporkannya karena semua yang terlibat, baik korban maupun panitia, adalah mahasiswa UNG.
Namun, Eduart tetap menegaskan bahwa jika keluarga korban memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwajib, pihak kampus tidak akan menghalangi. "Jika terbukti ada pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai aturan," tambahnya.
Penyebab Kematian MJ
MJ meninggal setelah mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa. Setelah mengalami kondisi yang tidak normal, ia meminta pertolongan salah seorang senior di organisasi paguyuban mahasiswa Sulawesi Tenggara. Namun, MJ dibawa ke rumah sakit tanpa disertai panitia Diksar.
Ali Rajab, seorang sesepuh masyarakat Sultra di Gorontalo, mengatakan bahwa kondisi jenazah MJ terdapat lebam di leher dan keluar darah dari mulut serta telinga. Informasi ini menunjukkan adanya dugaan tindakan yang tidak wajar selama kegiatan Diksar.
Langkah Kampus Menangani Kasus Ini
Rektor UNG juga menegaskan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah yang sesuai. Selain menetapkan sanksi terhadap organisasi Mapala, pihak kampus juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan atau hukum yang terjadi.
Pihak kampus juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan lembaga hukum, untuk memastikan keadilan dalam kasus ini. Eduart Wolok menegaskan bahwa UNG akan terus memastikan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa di lingkungan kampus.
Peran Organisasi Kemahasiswaan
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi organisasi kemahasiswaan untuk lebih memperhatikan aturan dan prosedur dalam penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan seperti Diksar harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Universitas Negeri Gorontalo akan terus memantau aktivitas organisasi kemahasiswaan guna memastikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Eduart Wolok menegaskan bahwa kampus akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan keselamatan mahasiswa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!