
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menyatakan Kesiapan Hadir di KPK
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan mengenai dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat JakartaBandung, Whoosh. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri kegiatan di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Ia menegaskan tidak akan menghindar jika lembaga antirasuah itu memanggilnya secara resmi.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ucapan itu menjadi tanggapan Mahfud terhadap pernyataan KPK yang sebelumnya mendorong dirinya untuk secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. Menurut Mahfud, tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan seseorang untuk melapor ke KPK, dan lembaga tersebut pun tidak memiliki kewenangan untuk memaksanya.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," katanya.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui oleh KPK sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia menambahkan bahwa pihak yang seharusnya diperiksa oleh KPK adalah mereka yang terlebih dahulu menyampaikan informasi dan memiliki data terkait proyek tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.
Ketika diminta tanggapan soal kondisi proyek kereta cepat JakartaBandung, Mahfud justru memberikan jawaban dengan nada berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sembari tertawa.
Terkait dengan rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China mengenai utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah tersebut memang perlu diambil. "Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," ujarnya.
Sebelumnya, melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Selasa, 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap dugaan adanya praktik penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat JakartaBandung. Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya sekitar 1718 juta dolar AS.
Menanggapi hal tersebut, pada Kamis, 16 Oktober 2025, KPK menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Jubir KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap data tambahan dari Mahfud untuk dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Pernyataan Mahfud MD kembali membuka ruang perdebatan publik terkait transparansi proyek strategis nasional seperti kereta cepat Whoosh. Keterlibatan KPK diharapkan dapat memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan menyeluruh.
Selain itu, langkah Mahfud yang siap menghadiri panggilan KPK menunjukkan sikap kooperatif sekaligus mendorong pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan proyek besar negara. Proses hukum yang transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.