Mahfud: Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Mahfud: Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

YOGYAKARTA, aiotrade
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), memberikan tanggapan terkait polemik pengusulan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menjadi Pahlawan Nasional. Menurut Mahfud, Soeharto secara formal dan yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Ia menilai bahwa setiap mantan presiden sudah memenuhi kriteria kepahlawanan dari segi hukum. Sebagai seorang ahli hukum tata negara, Mahfud bahkan berpendapat bahwa semua mantan presiden tidak perlu melalui proses penelitian ulang untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Saya pernah mengusulkan dulu, semua mantan presiden tidak perlu lagi melalui persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya," ujar Mahfud di kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

"Jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai."

Meskipun demikian, akademisi Universitas Islam Indonesia ini mengakui bahwa masyarakat memiliki hak untuk menilai aspek sosial dan politik dari pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

"Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai," katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan pengalamannya, proses seleksi pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus dari Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menko Polhukam (kini Menko Polkam).

"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menko Polkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menko Polhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," kata Mahfud.

Beberapa waktu sebelumnya, pengusulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional menuai kontroversi dan ditolak oleh berbagai pihak. KontraS menilai Soeharto memiliki dosa yang sangat berat sehingga tidak pantas dijadikan pahlawan.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menyatakan bahwa terdapat sembilan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Soeharto selama masa pemerintahannya selama 32 tahun. Soeharto umumnya dianggap sebagai pemimpin terkorup sedunia dan ditaksir merugikan Indonesia sebesar 15-35 miliar dolar AS.

Banyak sekali masalahnya. Kita membicarakan dosa Soeharto 32 tahun yang tidak bisa terangkum dalam diskusi kita hari ini, ujar Jane dalam sebuah diskusi virtual yang digelar pada Minggu (26/10).

Pengusulan ini masih menjadi isu yang terus dibahas oleh masyarakat dan para ahli. Bagi sebagian orang, Soeharto layak dianggap sebagai pahlawan karena kontribusinya dalam pembangunan negara. Namun, bagi yang lain, tindakan-tindakan yang dilakukannya selama masa kepemimpinan tidak dapat diabaikan begitu saja.

Seiring dengan perkembangan zaman, penting untuk melihat kembali sejarah dan dampak dari setiap tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional. Proses pengusulan tersebut bukan hanya tentang status hukum, tetapi juga tentang nilai-nilai yang ingin diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam konteks ini, pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran? Jawabannya akan bergantung pada bagaimana masyarakat dan institusi yang terkait menilai peran serta kontribusi Soeharto dalam sejarah Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan