Pengadilan Banding Den Haag Menolak Tuntutan untuk Menghentikan Penjualan Senjata ke Israel

Pengadilan Banding Den Haag, Belanda, telah menolak tuntutan yang diajukan oleh sepuluh organisasi non-pemerintah (LSM) pro-Palestina untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel. Keputusan ini diambil pada Kamis lalu, dan menunjukkan bahwa pengadilan tidak melihat adanya dasar hukum yang cukup untuk membatalkan kebijakan ekspor senjata yang dijalankan pemerintah Belanda.
Tuntutan tersebut menuduh pemerintah Belanda melakukan tindakan yang “terlalu sedikit” dalam mencegah genosida di Gaza melalui kebijakan luar negeri yang dinilai melanggar hukum internasional. LSM-LSM ini meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh ekspor persenjataan, anjing militer, dan perdagangan dengan Israel. Mereka merujuk pada perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024, yang meminta Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut ICJ, warga Palestina kehilangan beberapa hak yang dilindungi oleh Konvensi Genosida akibat aksi brutal Israel. LSM berargumen bahwa Belanda, sebagai negara yang menandatangani Konvensi Genosida 1948, memiliki kewajiban untuk mengambil semua langkah yang wajar untuk mencegah genosida.
Namun, meskipun pengadilan menyatakan bahwa Belanda memiliki kewajiban tersebut, mereka memutuskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang cukup untuk mencegah perusahaan beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Pengadilan menyatakan bahwa meskipun ada risiko besar terhadap genosida dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza, bukan tugas pengadilan untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil oleh negara.
Pemerintah Belanda membantah tuduhan bahwa mereka melanggar Konvensi Genosida 1948. Mereka menyatakan bahwa mereka telah melakukan “hal yang cukup” dengan meminimalisasi ekspor senjata ke Israel. Menurut Rimer Veldhuis, pengacara pemerintahan, semua kerja sama telah dipertimbangkan secara hati-hati.
Namun, LSM pro-Palestina mengklaim bahwa Belanda masih mengekspor sistem radar, suku cadang untuk jet tempur F-16, kapal perang, anjing polisi, serta kamera dan perangkat lunak untuk sistem pengawasan. Hal ini berdasarkan laporan dari Times of Israel.
Pengadilan sebelumnya juga menolak kasus serupa tahun lalu, dengan alasan bahwa negara memiliki keleluasaan untuk membuat kebijakan sendiri, dan pengadilan tidak boleh terburu-buru campur tangan.
Dampak Perang di Gaza
Perang di Gaza telah menewaskan setidaknya 68.875 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 170.679 orang terluka sejak Oktober 2023. Di sisi lain, serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan 1.139 orang di Israel, dengan lebih dari 200 orang lainnya ditawan.
Sejak gencatan senjata yang ditengahi Amerika Serikat berlaku bulan lalu, pasukan Israel telah menewaskan setidaknya 236 warga Palestina dan melukai 600 lainnya di Gaza.
Hubungan Diplomatis antara Belanda dan Israel
Belanda dan Israel memiliki hubungan diplomatik sejak Desember 1949, dengan kedutaan di Ramat Gan. Namun, tekanan dari opini publik yang semakin mendukung Palestina telah menciptakan ketegangan dalam hubungan bilateral.
TRT World melaporkan bahwa tekanan ini memengaruhi keputusan pemerintahan Belanda yang terpecah. Partai-partai kiri dan tengah-kiri seperti BIJ1, DENK, PvdD, SP, GroenLinks-PvdA, Volt, dan D66 cenderung mendukung pendekatan hukum internasional dan hak asasi manusia dalam menyikapi tindakan Israel.
Di sisi lain, partai sayap kanan seperti PVV, JA21, BBB, dan SGP menolak mosi parlemen yang mengkritik okupasi dan genosida Israel. Partai-partai sayap kanan-tengah seperti VVD, NSC, CU, CDA, dan FvD juga gagal mendukung mosi yang mengakui tindakan Israel sebagai genosida atau apartheid.
Meskipun mayoritas partai politik Belanda cenderung mengkritik Israel, sebuah survei menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan yang meningkat antara kebijakan pemerintahan dan opini publik yang semakin kritis terhadap Israel.