
Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan baru di balik meningkatnya jumlah produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Ia menyampaikan bahwa penyebab utamanya bukan berasal dari aktivitas mafia impor, melainkan dari perusahaan ekspedisi dan kargo.
“Saya sampaikan sekarang, banjir barang impor ilegal bukan dari permainan mafia impor, tapi dari perusahaan ekspedisi dan kargo,” ujar Maman dalam acara BIG Conference 2025, Senin (8/12).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena kurangnya pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini memungkinkan perusahaan ekspedisi dan kargo untuk memasukkan barang impor asal Tiongkok dalam jumlah besar. Praktik ini bisa dilihat melalui media sosial TikTok, di mana stok barang di gudang terlihat sangat banyak.
Barang-barang dengan label white label bisa masuk tanpa batas, mulai dari sepatu, pakaian, hingga celana. Maman menjelaskan bahwa pemerintah akan menindak perusahaan ekspedisi dan kargo yang terlibat dalam praktik ini.
“Kami tidak anti terhadap barang impor, tapi harapan kami jika ada produk yang sudah diproduksi dalam negeri, maka impornya dibatasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika hal ini tidak dibatasi, maka akan berdampak pada PHK di industri tekstil. Sementara itu, ia menekankan bahwa impor tetap bisa dilakukan untuk produk-produk yang belum bisa diproduksi dalam negeri.
Selain itu, penindakan ini juga bertujuan untuk melindungi produk domestik dan UMKM di Indonesia agar dapat tumbuh serta bersaing secara adil.
Peluang Pembekuan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mempertimbangkan untuk membekukan Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menjelaskan bahwa langkah penertiban internal DJBC merupakan urgensi untuk meningkatkan proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan.
Ada beberapa persoalan yang menghambat DJBC, seperti dugaan praktik manipulasi transaksi under-invoicing hingga masuknya barang ilegal.
“Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang yang ilegal masuk tetapi tidak ketahuan,” kata dia di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (27/11).
Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa ada juga temuan dari investigasi internal terkait ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, Tiongkok, dan Singapura.
Beberapa praktik menunjukkan bahwa barang dari Tiongkok dikirim terlebih dahulu ke Singapura sebelum masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan data ekspor Tiongkok ke Indonesia tidak selalu muncul secara langsung, karena sebagian tercatat sebagai ekspor ke Singapura.
Temuan ini membuat data ekspor Tiongkok ke Indonesia terlihat janggal. Namun, jika data ekspor Tiongkok ke Singapura digabung dengan catatan dari Singapura ke Indonesia, hasilnya akan mendekati data impor Indonesia.
“Kelihatannya itu yang terjadi. Dan akan kami investigasi untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual,” ujar eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.