
aiotrade, JAKARTA — PT Mandala Multifinance Tbk. (Mandala Finance) secara resmi memasuki tahap pembubaran setelah melakukan penggabungan usaha atau merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance).
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan dalam harian Bisnis Indonesia pada Rabu (12/11/2025), Mandala Finance mengambil keputusan untuk membubarkan perusahaan berdasarkan empat poin utama.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Mandala Finance pada 30 Juni 2025 menyetujui pengangkatan anggota tim likuidasi perseroan.
Kedua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perseroan.
Ketiga, status badan hukum perseroan diakhiri.
Keempat, OJK memberikan tanggapan terhadap permohonan persetujuan tim likuidasi Mandala Finance.
“Perseroan telah mengambil keputusan antara lain membubarkan PT Mandala Multifinance Tbk., sebagai akibat dari penggabungan usaha dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk,” tulis tim likuidator dalam pengumuman tersebut.
Selain pembubaran, perseroan juga telah menunjuk tim likuidasi yang disetujui OJK berdasarkan surat Nomor S-446/PL.11/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Tim likuidasi Mandala Finance terdiri dari Roberto AK Un, Josefina Agatha Syukur, dan Lindawati Soetopo.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pihak ketiga yang mempunyai tagihan terhadap perseroan dan belum ditagihkan, dimohon untuk mengajukan tagihan-tagihannya tersebut selambat-lambatnya 80 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal pengumuman ini dibuat,” tulisnya.
Tagihan tersebut bisa ditujukan ke alamat kantor tim likuidator dengan menunjukkan bukti asli adanya tagihan untuk dilakukan pencocokan dengan data perseroan agar dapat diselesaikan.
Sebagai informasi, tim likuidator Mandala Finance berlokasi di Jalan Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, alamat e-mailnya adalah likuidator.mfin@mandalafinance.com.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk. atau Mandala Finance. Hal ini dilakukan karena penggabungan usaha Mandala Finance dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance.
Keputusan itu tercantum dalam surat bernomor KEP-55/D.06/2025 per 2 Oktober 2025 pada laman resmi OJK.
“Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2025 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 71 tanggal 16 Juli 2025,” tutur Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian kualitas Pengawasan Lembaga PVML OJK Edi Setijawan.
Proses Pembubaran dan Dampaknya
Proses pembubaran PT Mandala Multifinance Tbk. memiliki dampak signifikan bagi para pemangku kepentingan, termasuk nasabah, karyawan, dan pihak ketiga yang memiliki tagihan terhadap perusahaan.
- Nasabah: Nasabah yang masih memiliki pinjaman atau transaksi aktif dengan Mandala Finance akan menerima informasi lebih lanjut dari tim likuidasi.
- Karyawan: Karyawan akan mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai masa depan pekerjaan mereka.
- Pihak Ketiga: Pihak ketiga yang memiliki tagihan harus segera mengajukan klaim sesuai batas waktu yang ditentukan.
Dalam proses likuidasi, tim likuidasi bertugas untuk menjual aset perusahaan, melunasi kewajiban, serta memastikan semua hak pihak terkait terpenuhi.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil oleh Pihak Terkait
- Pemilik Tagihan: Harus mengajukan tagihan ke alamat kantor tim likuidator dengan menunjukkan bukti asli.
- Nasabah: Disarankan untuk memantau informasi resmi dari Mandala Finance atau tim likuidasi.
- Karyawan: Diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh manajemen.
Informasi Kontak Tim Likuidasi
- Alamat Kantor: Jalan Menteng Raya No. 24 A-B, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
- Email: likuidator.mfin@mandalafinance.com.
Dengan pembubaran ini, Mandala Finance secara resmi berhenti beroperasi sebagai entitas bisnis independen dan bergabung dengan Adira Finance. Proses ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar keuangan.