Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Menyelesaikan Proyek Monorel yang Mangkrak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan proyek monorel atau monorail yang telah mangkrak selama hampir dua dekade. Dalam laporan terbarunya, proyek tersebut direncanakan akan mulai dibongkar pada tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahkan telah melakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tiang proyek monorel yang sudah tidak digunakan.
Pramono mengatakan bahwa keberadaan tiang-tiang tersebut bukan hanya mengganggu secara estetika, tetapi juga menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan. Ia menyatakan bahwa keberadaan tiang tersebut sering kali menyebabkan kecelakaan, serta menciptakan penampakan yang tidak menarik dan seringkali menyebabkan kemacetan. "Kami akan segera tata," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sejarah Proyek Monorel DKI Jakarta
Berdasarkan catatan Bisnis, penyelesaian tiang proyek monorail memang telah berlarut-larut melintasi berbagai rezim kepemimpinan. Proyek kereta monorail pertama kali dimulai pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004. Namun, pada tahun 2007, proyek ambisius yang digarap oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) ini terhenti di tengah jalan akibat berbagai persoalan, seperti sengketa aset, masalah pembiayaan, dan keraguan kelayakan ekonomi.
Dalam perjalanannya, proyek yang dimulai pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu resmi dinyatakan mangkrak dan ditetapkan untuk tidak dilanjutkan pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (2008). Alasannya, Pemprov DKI Jakarta menilai PT JM tidak dapat memenuhi kebutuhan finansial yang ada.
Era Gubernur Jokowi
Berdasarkan catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2012 memutuskan tetap melanjutkan proyek tersebut. Pada 2014, Jokowi menegaskan akan tetap menjalin kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk meneruskan kelanjutan pembangunan monorel walaupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan syarat baru belum ditanda tangani.
"Tidak akan pilih investor yang baru. Saya upayakan penyelesaian monorel ini tetap akan dilanjutkan dengan investor yang sama," tuturnya di Balai Kota, Rabu (5/3/2014). Pembangunan monorel lantas tetap dilakukan oleh PT JM. Menurut Jokowi, proyek tersebut tidak dapat diberhentikan karena jika telah terikat kesepakatan antara dua belah pihak antara PT JM dan Pemprov DKI.
Namun, titik tegas kembali muncul pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada tahun 2015 memutuskan memutus kontrak dengan PT JM. Ahok kala itu menilai proyek tersebut tidak layak dan meminta tiang-tiang yang terlanjur dibangun segera dibongkar. Namun, polemik aset, yang salah satunya diklaim milik PT Adhi Karya, membuat rencana pembongkaran tak pernah terealisasi hingga pergantian beberapa Gubernur berikutnya.
Pramono Perintahkan Pembongkaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membongkar tiang-tiang bekas proyek monorel tersebut. Pramono menyambangi kantor KPK pada Kamis (16/10/2025) untuk melakukan konsultasi hukum. Bila berjalan lancar, pembongkaran proyek mangkrak itu ditargetkan selesai pada 2026.
"Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Aset Monorel dalam Laporan Keuangan ADHI
Diketahui, pengerjaan proyek monorel Jakarta melibatkan emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI). Pada 2005, Adhi Karya memperoleh kontrak design dan build civil structure works proyek monorel dari PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan nilai US$224 juta. Namun, pada 2007 dilakukan perubahan nilai kontrak menjadi US$211 juta.
Dengan berhentinya proyek monorel Jakarta, tiang pancang yang sudah terlanjur berdiri kini tercatat sebagai aset tidak lancar dalam laporan keuangan ADHI. Sepanjang Januari-Juni 2025, total aset perseroan mencapai Rp34,38 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai total aset tidak lancar mencapai Rp12,59 triliun. Bila dibedah lagi, jumlah aset tidak lancar tersebut salah satunya berasal dari aset tidak lancar lainnya senilai Rp808,04 miliar.
Dari angka tersebut, salah satu komponennya tercatat sebagai persediaan jangka panjang bersih senilai Rp52,68 miliar. Angka inilah yang mencerminkan nilai buku dari aset berupa tiang mangkrak proyek monorel Jakarta. Nilainya susut dari Rp132,05 miliar.
Langkah Pendampingan Hukum
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta memaparkan perseroan sudah bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail tersebut. "Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rozi dalam keterbukaan informasi.