Mantan Karyawan Gugat 100 Miliar, Ashanty Dinilai Penuh Intrik

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 10x dilihat
Mantan Karyawan Gugat 100 Miliar, Ashanty Dinilai Penuh Intrik


JAKARTA, aiotrade–
Ashanty, seorang penyanyi ternama, melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, memberikan tanggapan terkait langkah hukum yang dilakukan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Ayu diketahui telah melayangkan laporan balik dan berencana menggugat Ashanty dengan nilai yang sangat besar, yaitu mencapai Rp 100 miliar.

Namun, saat ini Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan milik Ashanty di Polres Tangerang Selatan. Berikut penjelasan lengkap dari pihak Ashanty.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Heran dengan Langkah Hukum Pihak Ayu

Mangatta Toding Allo, kuasa hukum Ashanty, menyatakan keheranannya terhadap tindakan hukum yang terus dilakukan oleh pihak Ayu terhadap kliennya. Ia merasa bingung mengapa Ayu masih terus menyerang pihak Ashanty.

“Kami benar-benar bingung. Kenapa menyerang kami terus? Seakan-akan pelurunya banyak,” ujar Mangatta saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Ia menduga ada intrik di balik laporan dan tuntutan hukum yang diajukan oleh Ayu. “Nah, makanya kami merasa mungkin ada intrik-intrik di belakangnya. Tapi Tuhan Maha Memberikan pencerahan,” tambahnya.

Ashanty Sudah Memaafkan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Mangatta menyampaikan bahwa Ashanty sebenarnya sudah memaafkan mantan karyawannya tersebut. Namun, proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai instruksi sang artis.

“Bunda, sekali lagi kami tegaskan, Bunda pasti sudah memaafkan. Bu Ashanty sudah memaafkan. Namun instruksinya ke kami, proses hukum tetap berlanjut,” ujar Mangatta.

Soal Tudingan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Mangatta juga menanggapi laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sempat dilayangkan oleh Ayu dan kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut sebelumnya telah ditolak polisi karena dianggap tidak memenuhi unsur. “Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa dugaan TPPU itu tidak sederhana. Tuduhan ini tuduhan serius,” kata Mangatta.

“Maka kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian. Bahkan teman-teman pakar hukum juga mendukung bahwa TPPU ini tidak segampang itu,” lanjutnya.

Mangatta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik Ashanty. “Kalau dia ajukan tanpa bukti, kami juga akan menggunakan hak kami untuk membersihkan nama Bu Ashanty atas fitnah-fitnah yang terjadi,” ujarnya.

Fokus pada Proses Hukum Ayu

Lebih lanjut, Mangatta mengatakan bahwa Ashanty dan Anang Hermansyah kini memilih fokus terhadap proses hukum atas status tersangka Ayu.

“Kalau laporan balik sebenarnya ke Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah bilang, ‘Sudah cukup’. Kami tetap fokus pada tersangkanya, Bu Ayu,” tutur Mangatta.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan