Mantan Kepala dan Bendahara LPMP Jadi Tersangka

admin.aiotrade 27 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Mantan Kepala dan Bendahara LPMP Jadi Tersangka

Penyidikan Kasus Korupsi di LPMP Papua Berlanjut

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak hanya berfokus pada kasus dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua. Proses penyelidikan juga sedang berlangsung untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam kasus ini, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan mantan Kepala LPMP sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 hingga 2021. Selain itu, dua orang lainnya yaitu bendahara pengeluaran dan bendahara penerima juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang Ditahan

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah ditahan sejak Jumat (24/10) selama 20 hari ke depan. Mereka akan ditahan di Rutan Mapolda Papua sambil menunggu proses selanjutnya, yaitu penuntutan di pengadilan.

“Ketiganya di tahan di Rutan Mapolda Papua, hingga 20 hari ke depan sembari menunggu proses selanjutnya yaitu penuntutan di pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti yang Kuat

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil menemukan dua alat bukti atau lebih. Hal ini dianggap cukup untuk menetapkan ketiga tersangka tersebut.

“Penyidik juga telah memeriksa saksi, surat dokumen serta berdasarkan penghitungan ahli kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp43 miliar. Masing-masing terbagi atas pengeluaran anggaran APBN sebesar Rp 34 miliar dan pengelolaan PNBP Rp8 miliar,” ujar Dedy.

Kerugian Negara yang Besar

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya kerugian negara yang sangat besar. Pengeluaran anggaran APBN mencapai Rp34 miliar dan pengelolaan PNBP sebesar Rp8 miliar. Angka ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka.

Proses Hukum yang Berjalan

Proses hukum terhadap ketiga tersangka ini akan terus berjalan. Penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan dan persiapan berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Seluruh langkah yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.

Langkah Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Papua terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Papua. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku dugaan korupsi merupakan bagian dari upaya pihak kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Kejaksaan juga akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga lain dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi dapat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tantangan dalam Penanganan Kasus Korupsi

Meski proses hukum berjalan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya adalah kompleksitas permasalahan anggaran dan keterlibatan banyak pihak. Namun, Kejaksaan Tinggi Papua tetap berusaha untuk mengatasi tantangan tersebut dengan memperkuat koordinasi dan keterlibatan ahli dalam penyidikan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Papua berharap agar proses hukum terhadap kasus korupsi ini dapat berjalan cepat dan transparan. Dengan adanya penegakan hukum yang kuat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan