
Pembunuhan Berdasarkan Rasa Cemburu di Jakarta Barat
Pada tanggal 23 September 2025, sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Maryah (48), seorang wanita yang tinggal bersama suaminya, Wisman (55), menjadi korban pembunuhan. Kejadian ini berawal dari kebiasaan Maryah yang sering keluar rumah bersama teman-temannya untuk karaoke. Tindakan tersebut membuat Wisman merasa cemburu dan akhirnya mengambil tindakan ekstrem.
Pembunuhan terjadi saat anak mereka sedang bekerja. Wisman memilih waktu yang tepat untuk melakukan aksinya, tanpa adanya gangguan dari pihak luar. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa ia tidak hanya merasa marah, tetapi juga mengalami emosi yang sangat kuat hingga memutuskan untuk mengakhiri nyawa istrinya.
Dalam hukum pidana, tindakan seperti ini termasuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar hak dasar manusia, yaitu hak untuk hidup. Pembunuhan bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, namun dalam kasus ini, niat jelas terlihat dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah kejadian tersebut, Wisman langsung menyerahkan diri ke polisi sebelum jasad istrinya ditemukan oleh anaknya. Hal ini menunjukkan bahwa ia sadar akan kesalahannya dan ingin menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Tetangga sekitar juga memberikan informasi mengenai perilaku Wisman sebelum kejadian. Sumarni, salah satu tetangga, menceritakan bahwa Wisman pernah menyampaikan rasa gelisahnya terhadap perubahan sikap istri. Ia bahkan pernah berkata, “Kok sekarang saya sering mikirin dia (istri).” Dari ucapan itu, Sumarni merasa bahwa Wisman mulai merasa cemburu terhadap istrinya.
Maryah diketahui sering keluar rumah dan berkumpul dengan teman-temannya, termasuk ke tempat karaoke. Hal ini diduga menjadi pemicu kecemburuan Wisman. Meski begitu, tidak ada tanda-tanda pertengkaran yang mencolok selama mereka tinggal di lingkungan tersebut.
Sumarni juga menambahkan bahwa Maryah dan Wisman telah tinggal di lingkungan tersebut selama lebih dari satu tahun. Ia mengatakan bahwa tidak pernah mendengar mereka ribut, meskipun Wisman dikenal sebagai orang yang kasar sejak dulu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, motif pembunuhan ini diduga karena rasa cemburu terhadap korban. Meski ada dugaan perselingkuhan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik menggunakan tali tas. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pengendalian emosi dan menjaga hubungan rumah tangga dengan baik. Pembunuhan yang dilakukan karena rasa cemburu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak besar pada keluarga dan masyarakat sekitar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!