Masalah Hubungan, Febrianto Bunuh Korban di Hotel Palembang

admin.aiotrade 17 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Masalah Hubungan, Febrianto Bunuh Korban di Hotel Palembang

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang

Febrianto, pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), mengungkapkan cara kejinya dalam menewaskan korban yang sedang hamil muda. Peristiwa tersebut terjadi di kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025). Febrianto akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mencoba kabur saat akan ditangkap.

Penangkapan dan Kejadian Saat Ditangkap

Pihak kepolisian berhasil menangkap Febrianto di Desa Sidomulyo, jalur 18 jembatan IV, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025). Petugas gabungan dari Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang terpaksa memberikan timah panas karena Febrianto mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut pengakuannya, Febrianto bukanlah warga asli Palembang, melainkan berasal dari Trenggalek, Jawa Timur. Ia merantau ke Banyuasin untuk tinggal di Sidomulyo. Dalam penjelasannya, ia mengatakan: "Asal dari Trenggalek Pak, disini tinggal di Sidomulyo Banyuasin."

Awal Hubungan dengan Korban

Febrianto mengenal korban melalui grup sosial media "Open BO" (Open Booking). Mereka sepakat melakukan transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan. Namun, setelah berhubungan sekali, korban menolak untuk kedua kalinya. Febrianto kesal karena korban meminta dirinya keluar kamar meskipun ia belum puas.

"Aku kesal Pak, sebelum waktunya sudah disuruh keluar kamar," ceritanya. Kesal itu kemudian memicu tindakan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Kronologi Pembunuhan

Febrianto mengakui bahwa awalnya ia membungkam korban dari belakang menggunakan baju korban dan mengikatnya. Dari informasi yang diperoleh, Febrianto lahir pada tahun 1992. Dalam pengakuannya, ia melihat korban masih bernyawa saat dibungkam. Setelah korban meninggal, Febrianto mengaku didatangi oleh arwah korban.

Dalam video yang diunggah oleh akun Palembang Jurnalis, Febrianto menceritakan bahwa korban datang ke dalam kamar. Ia mengatakan: "Saya didatangi korban di dalam kamar." Korban memintanya untuk mendatangi makamnya dan meminta maaf kepada keluarga korban. "Suruh datang ke makam buat ziarah, minta maaf suruh ngadain acara selamatan dan disuruh minta maaf kepada keluarga," katanya.

Penemuan Mayat dan Proses Investigasi

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan setengah telanjang di lantai kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025) siang. Berdasarkan keterangan saksi Ernawati, pegawai hotel, korban check in bersama seorang pria yang diduga merupakan temannya. Saat itu, saksi tidak mencatat identitas keduanya karena hanya diperlihatkan KTP oleh pria yang bersama korban.

Keesokan harinya, saksi mengetuk pintu kamar untuk mengingatkan waktu check out, tetapi tidak ada respons. Saksi kemudian mematikan saklar listrik kamar agar tamu keluar karena kepanasan. Namun hingga pukul 14.00 WIB, lampu kamar tetap tidak dinyalakan dan penghuni belum juga keluar. Saksi akhirnya menghubungi rekannya dan mengambil kunci duplikat kamar di hotel pusat.

Setelah kunci duplikat diperoleh, saksi kembali ke lantai dua dan membuka pintu kamar. Saat itu, ia terkejut melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bergerak, tertutup selimut, dan tidak ada orang lain di dalam kamar. Saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada rekan kerjanya, Meyen.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Meyen tiba di lokasi dan memastikan korban sudah tidak bernyawa. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik hotel, yang selanjutnya memerintahkan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tepat pukul 14.50 WIB, laporan diterima oleh Polsek Ilir Timur II Palembang. Petugas yang datang ke tempat kejadian memastikan adanya mayat perempuan setengah telanjang di lantai kamar nomor 8. Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim identifikasi bersama petugas PMI tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter kepolisian. Setelah itu, jenazah dimakamkan di TPU Talang Petai.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan