
Peristiwa Penganiayaan oleh Guru Olahraga di Palembang
Seorang wali murid bernama Maya Kasnaria (47) melaporkan seorang guru olahraga yang diduga telah menganiaya anaknya, RM (12). Penganiayaan dalam konteks ini merujuk pada tindakan seseorang yang melukai, menyakiti, atau memperlakukan orang lain secara kasar, baik dengan tangan kosong maupun menggunakan benda lain. Kejadian ini terjadi di sekolah yang berada di Sapta Marga Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal saat RM dikira sedang tidur oleh pelaku saat jam pelajaran masih berlangsung pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30. Guru berinisial MH itu disebut langsung memukul RM hingga membuatnya merasa sakit. Padahal, RM mengaku tidak tidur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Pahadal anak saya tidak tidur pak. Pelaku langsung memukulinya hingga anak saya mengalami sakit di dada dan bagian pinggang," kata Maya saat membuat laporan, seperti yang dikutip dari Tribunsumsel, Jumat (24/10/2025).
Setelah kejadian tersebut, RM langsung bercerita kepada sang ibu mengenai perlakuan guru olahraganya tersebut. Maya sangat marah hingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.
"Awalnya saya tidak tahu pak. Lalu ketika anak saya pulang ke rumah, namanya anak kemudian dia bercerita bahwa sudah dianiaya guru yakni MH (terlapor-red). Dari keterangan anak saya, saat itu anak saya dianiaya di sekolah oleh oknum guru olahraga," tambahnya.
Maya didampingi kuasa hukumnya, sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan oknum guru olahraga tersebut menjalani proses hukum.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait laporan UU perlindungan anak. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Proses Hukum yang Dilakukan
Setelah menerima laporan dari Maya, pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. Proses hukum ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait perlindungan anak. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
- Penyelidikan akan dilakukan oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.
- Tujuan dari penyelidikan adalah untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya terkait kejadian penganiayaan tersebut.
- Setelah semua data terkumpul, pihak kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah pelaku akan ditangkap atau tidak.
Reaksi Masyarakat dan Komentar dari Pihak Sekolah
Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan pihak sekolah. Banyak orang yang prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh guru olahraga tersebut. Beberapa komentar dari warga sekitar menunjukkan rasa kekecewaan terhadap perilaku guru tersebut.
- "Ini sangat tidak pantas. Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan malah menganiaya siswanya."
- "Saya berharap pihak sekolah bisa segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi yang sesuai."
Pihak sekolah juga diharapkan dapat memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan para guru mereka, terutama jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang.
Tindakan Pencegahan di Masa Depan
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Pihak sekolah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan pengawasan terhadap guru-guru mereka, serta memberikan pelatihan tentang etika dan kesopanan dalam mengajar.
- Peningkatan pengawasan terhadap perilaku guru.
- Pelatihan bagi guru tentang cara menghadapi siswa dengan baik.
- Sistem pelaporan yang lebih efektif agar siswa dan orang tua dapat melaporkan kejadian tidak menyenangkan secara cepat dan aman.
Kesimpulan
Peristiwa penganiayaan oleh guru olahraga di Palembang ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak terkait. Kepedulian terhadap hak anak dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.