
Peninjauan Titik Rawan Banjir di Jalan Margonda Raya
Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan peninjauan terhadap beberapa titik rawan banjir di Jalan Margonda Raya pada hari Kamis (23/10/2025). Peninjauan ini dilakukan mulai dari ITC Depok hingga Depok Town Square (Detos), karena ruas jalan tersebut sering mengalami banjir saat hujan deras.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Supian, salah satu penyebab utama banjir adalah sampah yang menumpuk di sepanjang saluran air di Kali Cabang Timur. Sampah-sampah ini menyebabkan saluran tersumbat dan menghambat aliran air.
Penyebab Utama Banjir
Supian menjelaskan bahwa volume sampah yang besar membuat saluran Kali Cabang Timur menjadi tidak lancar. Selain itu, kondisi saluran di ruas Jalan Margonda Raya juga diperparah oleh adanya bagian-bagian yang tertutup beton. Hal ini menyulitkan proses pengangkatan sampah.
“Sehingga sulit sekali untuk mengambil sampah-sampah itu, dari situlah yang menyebabkan air tidak bisa mengalir. Di saat air banyak tapi enggak bisa mengalir, airnya turun atau melimpah ke jalan,” tambahnya.
Solusi yang Diterapkan Pemkot Depok
Untuk mengatasi masalah banjir di Jalan Margonda, Pemkot Depok merumuskan beberapa solusi. Salah satunya adalah normalisasi Kali Cabang Timur. Normalisasi ini akan dilakukan secara intensif bersamaan dengan pembongkaran titik-titik jalan berbahan beton agar mempermudah pengangkatan sampah.
Selain itu, Supian juga berencana memasang kamera CCTV di beberapa titik rawan pembuangan sampah liar. Kamera ini akan digunakan sebagai alat monitoring, melacak, dan menindak para pembuang sampah liar, terutama yang membuang sampah ke saluran atau sungai.
Supian menegaskan bahwa aturan yang berlaku akan memberi sanksi kepada pelanggar. “Kami juga akan tetap menerapkan sanksi buat para pembuang sampah liar,” tegasnya.
Langkah Preventif
Pemkot Depok juga menyiapkan jaring-jaring di saluran sebagai langkah preventif untuk menahan sampah sebelum mengalir ke kolong-kolong saluran. Dengan adanya jaring-jaring ini, nantinya akan secara rutin diminta kepada Dinas PUPR untuk mengangkat sampah di titik-titik yang telah dibuat jaring.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir di Jalan Margonda Raya dan meningkatkan kenyamanan bagi warga setempat. Supian berharap dengan kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat, masalah banjir di wilayah ini dapat segera teratasi.