Mengakomodasi Aspirasi Budaya Indigenous

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 18x dilihat
Mengakomodasi Aspirasi Budaya Indigenous
Mengakomodasi Aspirasi Budaya Indigenous

Permintaan Masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk Meninjau Ulang Kesepakatan Tapal Batas

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST secara resmi mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk meninjau ulang kesepakatan tapal batas dengan Kabupaten Kotabaru. Surat permohonan ini telah disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat setempat yang merasa tidak adil terhadap pembagian wilayah di kawasan Pegunungan Meratus.

Kesepakatan yang dibuat pada tahun 2021 dinilai tidak seimbang. Dari total 34 ribu hektare kawasan Pegunungan Meratus yang menjadi perdebatan, HST hanya mendapatkan 11 ribu hektare, sedangkan Kotabaru mendapat 23 ribu hektare. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat HST yang merasa bahwa pembagian wilayah tersebut tidak berdasarkan keadilan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, kesepakatan tersebut juga tidak melibatkan masyarakat adat yang tinggal di kawasan perbatasan. Padahal, mereka telah hidup di sana turun-temurun dan lebih paham tentang batas-batas wilayah yang sebenarnya. Ini menimbulkan pertanyaan mengapa masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pembahasan tapal batas.

Pemkab HST seharusnya memastikan bahwa warga di kawasan perbatasan ikut serta dalam diskusi. Mereka adalah pihak yang paling tahu tentang garis batas wilayah. Pemerintah Provinsi Kalsel harus mengakomodasi aspirasi HST, karena tidak ada yang tidak bisa dibicarakan demi kepentingan bersama.

Kembali Duduk Bersama untuk Membahas Tapal Batas

Kedua belah pihak dapat diminta duduk bersama kembali untuk membahas masalah tapal batas. Proses ini harus didasarkan pada data dan bukti kepemilikan wilayah, termasuk sejarah kawasan tersebut. Pemerintah daerah tidak boleh membuat keputusan secara asal tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Masalah serupa juga muncul terkait rencana Pemprov Kalsel menetapkan status Taman Nasional di kawasan seluas hampir 220 ribu hektare di Pegunungan Meratus. Sayangnya, kawasan ini merupakan bagian dari Hutan Lindung yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat adat. Keberadaan Taman Nasional ini menimbulkan penolakan dari masyarakat adat, karena khawatir kehidupan mereka akan terganggu.

Masyarakat adat juga khawatir jika hutan di lingkungan mereka akan dibabat oleh pengusaha atau ditambang. Penolakan ini muncul karena ketidakpercayaan terhadap pemerintah, terutama setelah melihat kerusakan bumi Kalimantan Selatan akibat penebangan hutan dan penambangan ilegal.

Padahal, masyarakat adat telah merawat hutan tersebut secara turun-temurun hingga tetap lestari hingga saat ini. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat setempat agar mereka percaya bahwa pihak pemerintah benar-benar menjaga kelestarian lingkungan.

Pentingnya Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi mengenai manfaat Taman Nasional juga harus dilakukan secara intensif. Jika masyarakat setempat memahami manfaat dari status Taman Nasional, maka proses penetapan status tersebut bisa dilakukan dengan lancar. Namun, jika tidak dilakukan, status tersebut rawan digugat oleh masyarakat.

Demikianlah situasi yang terjadi dalam kasus tapal batas antara HST dan Kotabaru. Semoga para pemimpin di bumi Kalsel semakin bijaksana dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan