Mengapa Jakarta Belum Masuk Kota Bersih Adipura

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Mengapa Jakarta Belum Masuk Kota Bersih Adipura

Penilaian Sementara Adipura untuk Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum menilai kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta sebagai kota bersih dalam penilaian sementara Adipura. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, yang menyebutkan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah masih menjadi masalah utama. Menurutnya, banyak hal yang perlu diperbaiki agar DKI Jakarta bisa memenuhi standar penilaian Adipura.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Jika TPA dapat kami kelola secara baik, kami sangat optimistis bahwa Adipura akan kembali ke lima wilayah kota dan satu kabupaten,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Wilayah yang masuk dalam penilaian Adipura adalah Kota Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Namun, semua wilayah tersebut masih mengandalkan TPA Bantargebang di Kota Bekasi sebagai tempat pembuangan akhir. TPA ini menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping), yang dinilai tidak sesuai dengan standar lingkungan.

Menurut Asep, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih kesulitan menerapkan sistem sanitary landfill. Saat ini, DKI hanya mampu menerapkan control landfill dengan cara menimbun sampah menggunakan tanah di TPA.

Dia berharap operasional RDF Rorotan di Jakarta Utara dapat membantu mengurangi timbulan sampah di TPA Bantargebang. “Secara sanitary landfill mungkin belum bisa, tapi control landfill sangat memungkinkan,” ucap Asep.

Sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendapat sanksi administratif dari KLH karena masih menerapkan open dumping di TPA Bantargebang. Tim dari Kementerian menilai ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan di sana. Untuk penilaian Adipura, KLH tidak akan menilai kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka pada TPA, tetapi ada pengecualian bagi yang menerapkan control landfill.

Visi Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginginkan penghargaan Adipura membawa perubahan setiap daerah dan tidak hanya memenuhi syarat lomba. Namun, saat ini hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia masih dalam kategori kotor. “Kecuali beberapa kota, misalnya Surabaya, Ciamis, dan Banyumas,” kata Hanif saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Senin, 20 Oktober 2025.

Tantangan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Pengelolaan sampah di Jakarta masih menjadi tantangan besar. Meskipun telah ada upaya-upaya seperti pengoperasian RDF Rorotan, namun secara keseluruhan, sistem pengelolaan sampah masih jauh dari ideal. TPA Bantargebang yang menjadi tempat pembuangan akhir utama masih menggunakan metode open dumping, yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar.

Dari segi regulasi, KLH memiliki standar yang ketat dalam menilai kota-kota yang ingin memperoleh penghargaan Adipura. Selain memenuhi syarat teknis, kota-kota tersebut juga harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini mencakup penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan transparan.

Upaya Peningkatan Kualitas Lingkungan

Selain itu, pemerintah DKI Jakarta juga sedang mengembangkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Salah satunya adalah dengan memperkuat sistem pemilahan sampah di tingkat masyarakat. Program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di samping itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan penggunaan teknologi baru dalam pengelolaan sampah. Misalnya, pemanfaatan energi dari limbah organik atau pengolahan sampah plastik menjadi bahan baku yang bernilai ekonomi. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Jakarta.

Kesimpulan

Meskipun masih ada tantangan dalam pengelolaan sampah, DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan memenuhi standar Adipura. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan Jakarta dapat segera menjadi kota bersih yang layak mendapatkan penghargaan Adipura.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan