Peran Pakistan dalam konflik global terlihat semakin jelas. Pada 7 April, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengumumkan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Ini bukan hanya jeda konflik, tetapi juga menunjukkan bahwa Pakistan memainkan peran penting sebagai mediator. Dalam situasi yang penuh ketegangan, Islamabad muncul bukan hanya sebagai tuan rumah, tetapi juga sebagai aktor yang mampu menjembatani kepentingan berbeda.
Pertanyaannya adalah, mengapa Pakistan, bukan Indonesia? Jawabannya terletak pada relevansi strategis. Dalam teori hubungan internasional, mediator yang efektif tidak hanya netral, tetapi juga memiliki akses, pengaruh, dan kepercayaan. Hal ini ditambah dengan modalitas unik yang dimiliki.
Akses dan Netralitas yang Terukur
Keberhasilan Pakistan tidak lepas dari kemampuannya melakukan strategic balancing antara dua kutub yang berseberangan. Pakistan memiliki akses strategis dengan Amerika Serikat, diperkuat oleh hubungan personal antara Presiden AS, Donald Trump, dan Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Asim Munir. Beberapa analis mencatat bahwa Munir menjadi figur kunci dalam membangun kepercayaan Washington, termasuk melalui kerja sama militer, intelijen, dan ekonomi—termasuk akses terhadap sumber daya mineral strategis dan koneksi dengan lingkaran bisnis-politik di sekitar Trump.
Pakistan tidak hanya dekat dengan Washington, tetapi juga mampu menjaga jarak kritis. Negara ini secara terbuka mengkritik serangan awal Amerika Serikat terhadap Iran, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Sikap ini menunjukkan bahwa Islamabad tidak sepenuhnya berada dalam orbit kebijakan Washington.
Di sisi lain, Perdana Menteri Shehbaz Sharif secara aktif melakukan komunikasi dengan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, serta pemimpin kawasan lain. Ini menunjukkan upaya diplomasi yang inklusif dan tidak eksklusif. Dalam sidang Dewan Keamanan PBB terkait pembukaan kembali Selat Hormuz, Pakistan memilih abstain. Keputusan ini bukan bentuk pasifitas, melainkan refleksi dari posisi yang menganggap resolusi tersebut “satu sisi” dan tidak mengakomodasi akar konflik.
Namun, ketika Iran menyerang fasilitas energi di negara Teluk yang merupakan sekutu Pakistan, Islamabad tetap mengeluarkan pernyataan kritis terhadap Iran. Menariknya, Iran sendiri dilaporkan lebih memilih Pakistan sebagai mediator, karena Islamabad memiliki keterbatasan struktural untuk sepenuhnya berpihak pada Washington. Dengan kata lain, Pakistan dipandang cukup dekat—tetapi tidak terlalu dekat.
Ini menunjukkan bahwa Pakistan tidak hanya menyeimbangkan hubungan dengan AS, tetapi juga dengan Iran dan negara-negara Teluk. Dengan kata lain, Pakistan tidak sekadar “dekat dengan semua pihak”, tetapi juga mampu mengelola kedekatan tersebut tanpa kehilangan kredibilitas.
Geopolitik: Kedekatan yang Menentukan
Geografi tetap menjadi variabel kunci dalam politik internasional. Pakistan tidak hanya dekat secara politik, tetapi juga secara fisik dengan Iran. Kedua negara berbagi perbatasan sepanjang ±900 km dan menghadapi tantangan keamanan yang serupa, mulai dari militansi lintas batas hingga instabilitas Afghanistan.
Dalam beberapa dekade terakhir, Islamabad secara konsisten menjaga komunikasi dengan Teheran, bahkan dalam situasi krisis. Kedekatan ini menciptakan apa yang disebut sebagai skin in the game—keterlibatan langsung dalam konsekuensi konflik. Stabilitas Iran memiliki implikasi langsung bagi Pakistan, khususnya di wilayah Balochistan yang rentan terhadap militansi lintas batas.
Sebaliknya, Indonesia berada jauh dari episentrum konflik Timur Tengah. Keterlibatan Indonesia lebih bersifat normatif—melalui forum multilateral dan seruan perdamaian—tanpa tekanan langsung terhadap stabilitas nasionalnya. Dalam kerangka ini, kedekatan geografis meningkatkan legitimasi Pakistan sebagai mediator regional. Terlebih ketergantungannya pada stabilitas energi kawasan menjadikan konflik ini sebagai isu domestik sekaligus regional.
Dimensi Domestik: Faktor Syiah dan Tekanan Internal
Keseimbangan ini juga diperkuat oleh faktor domestik. Sekitar 15–20% atau 21–26 juta populasi Pakistan adalah Muslim Syiah dari total 230 juta penduduk. Meskipun muslim Sunni menjadi mayoritas sekitar 85-90%, ketika Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menjadi korban dalam eskalasi konflik, gelombang protes muncul di berbagai kota di Pakistan.
Pemerintah tidak bisa mengabaikan tekanan ini. Situasi ini menciptakan kondisi unik: Pakistan harus menjaga hubungan strategis dengan Amerika Serikat, tetapi juga tidak bisa mengabaikan sensitivitas domestik terhadap Iran. Alih-alih menjadi kelemahan, kondisi ini justru memperkuat persepsi bahwa Pakistan adalah mediator yang tidak sepenuhnya berpihak.
Militer dan Diplomasi Keamanan
Perbedaan lain yang signifikan terletak pada struktur pengambilan keputusan. Di Pakistan, terdapat civil-military fusion di mana militer memainkan peran dominan dalam kebijakan luar negeri. Peran militer juga menjadi faktor penting. Dalam struktur politik Pakistan, militer memiliki pengaruh signifikan dalam kebijakan luar negeri. Sosok Asim Munir menjadi aktor sentral dalam membangun komunikasi dengan Washington dan Teheran.
Dalam konflik dengan intensitas tinggi (high politics), kredibilitas militer sering kali menjadi faktor penting. Negara yang memiliki kapasitas hard power cenderung lebih dipercaya untuk mengelola isu keamanan. Sebaliknya, Indonesia mengedepankan diplomasi sipil dan pendekatan multilateral. Ini memberikan legitimasi moral, tetapi tidak selalu efektif dalam konteks konflik bersenjata yang membutuhkan tekanan strategis.
Indonesia dan Batasan Diplomasi Normatif
Indonesia memiliki reputasi sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan multilateralisme. Namun, dalam konteks konflik bersenjata, pendekatan normatif sering kali tidak cukup. Indonesia belum memiliki (i) akses langsung ke elite konflik; (ii) pengaruh strategis terhadap pihak bertikai; serta (iii) keterlibatan struktural dalam dinamika kawasan. Akibatnya, Indonesia lebih diposisikan sebagai norm entrepreneur, bukan strategic mediator.
Melalui kombinasi kedekatan strategis, kemampuan menjaga keseimbangan, tekanan domestik, dan posisi geopolitik yang krusial, Pakistan berhasil menempatkan dirinya sebagai mediator yang tidak bisa diabaikan. Pakistan tidak dipilih karena lebih ideal, tetapi karena lebih relevan. Pelajaran bagi Indonesia jelas: dalam dunia yang semakin kompleks, diplomasi tidak cukup hanya berbasis pada nilai. Ia juga harus ditopang oleh akses, kekuatan, dan keterhubungan strategis.
Pakistan mengadopsi pendekatan pragmatis—fleksibel, oportunistik, dan bersedia memainkan peran backchannel diplomacy. Indonesia, sebaliknya, konsisten dengan prinsip non-alignment, multilateralisme, dan diplomasi damai. Pendekatan Indonesia memberikan kekuatan moral, tetapi dalam konflik hard security, yang lebih dibutuhkan adalah akses, leverage, dan relevansi strategis.
Bagi sebagian pengamat di Indonesia, pertanyaan yang muncul cukup mendasar: Mengapa Pakistan, bukan Indonesia? Jawabannya tidak terletak pada siapa yang “lebih baik”, tetapi siapa yang lebih relevan secara strategis dalam struktur konflik tersebut.
Indonesia, dengan seluruh potensinya, masih memiliki ruang untuk memperkuat peran sebagai middle power yang tidak hanya bermoral, tetapi juga strategis. Pertanyaannya bukan lagi "Apakah Indonesia mampu menjadi mediator?" melainkan "Apakah Indonesia bersedia membangun posisi yang membuatnya tak terhindarkan dalam setiap proses mediasi global?"