Mengapa Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto?

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 27x dilihat
Mengapa Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto?
Mengapa Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto?

Penghargaan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh di Tengah Pro dan Kontra

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (10/11/2025) resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh yang dinilai telah berjasa besar bagi bangsa dan negara. Salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan ini adalah Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto. Meskipun pengumuman tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, Presiden tetap memutuskan untuk memberikan gelar tersebut.

Gelar pahlawan nasional diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang dan pemimpin terdahulu yang memiliki kontribusi signifikan dalam sejarah Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa pemberian gelar ini merupakan bagian dari upaya menghargai perjuangan para pendahulu.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

β€œItu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain Soeharto, beberapa tokoh lain juga mendapat gelar pahlawan nasional, antara lain:

  • Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
  • Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
  • Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
  • Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
  • Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
  • Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
  • Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
  • Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
  • Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
  • Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

Pro dan Kontra Terhadap Pemberian Gelar kepada Soeharto

Pengusulan Soeharto untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional menimbulkan reaksi yang beragam. Beberapa kalangan, termasuk akademisi dan aktivis, menyatakan penolakan terhadap keputusan ini. Belum lama ini, sebanyak 500 aktivis dan akademisi menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut.

Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana, juga menyampaikan ketidaksetujuannya. Namun, di sisi lain, ada pihak yang mendukung pemberian gelar ini. Dukungan datang dari organisasi massa (ormas) Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Apa Itu Gelar Pahlawan Nasional?

Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi dari Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, atau kegiatan lain demi kepentingan dan kejayaan negara. Pemberian gelar ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Beberapa hal penting terkait gelar ini meliputi:

  • Pemberi gelar: Presiden Republik Indonesia.
  • Waktu penganugerahan: Biasanya menjelang Hari Pahlawan (10 November) setiap tahun.
  • Proses penilaian: Melalui usulan dari masyarakat atau pemerintah daerah, dibahas oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, lalu disetujui oleh Presiden.
  • Tujuan: Untuk menghormati dan mengenang jasa besar para tokoh yang berjuang bagi bangsa dan negara Indonesia.

Daftar Nama-Nama Tokoh yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, berikut nama-nama tokoh yang memperoleh gelar tersebut:

  1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
  2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
  3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
  4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
  5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
  6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
  7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
  8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
  9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
  10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan