Mengapa Prabowo Ingin Tambah Polisi Hutan?

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Mengapa Prabowo Ingin Tambah Polisi Hutan?


JAKARTA, aiotrade
Bencana alam yang melanda tiga provinsi di Sumatera dengan korban jiwa lebih dari 1.000 orang telah mengungkapkan isu-isu serius di baliknya, termasuk dugaan pembalakan liar yang masif. Temuan ribuan kubik kayu yang terbawa arus pasca-banjir bandang diduga berasal dari aktivitas ilegal di wilayah terdampak. Presiden Prabowo Subianto segera merespons dengan mengambil langkah tegas untuk menindak para pembalak dan rencana peningkatan jumlah polisi hutan.

Rasio Pengawasan yang Mustahil

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa terdapat ketimpangan besar antara luas wilayah hutan dengan jumlah personel polisi hutan yang bertugas. Di Aceh, misalnya, hutan mencapai 3,5 juta hektare, namun hanya ada 32 orang polisi hutan yang bertugas. Dalam perhitungan matematis, satu polisi hutan harus mengawasi sekitar 109.000 hektare lahan hutan. Hal ini membuat pengawasan menjadi tantangan serius.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain tugas penindakan, polisi hutan juga dituntut untuk mencegah dan menindak setiap pelaku pembalakan liar, perambahan hutan, perburuan satwa dilindungi, dan pembakaran hutan.

“Ini sama sekali tidak masuk akal. Pak Presiden langsung meminta saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita agar illegal logging dapat diatasi sesegera mungkin,” ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Tidak Cukup Hanya Mengandalkan SDM

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menilai bahwa pengawasan hutan tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya manusia (SDM). Indonesia memiliki wilayah hutan yang sangat luas, sehingga jika hanya mengandalkan SDM, maka tidak akan cukup untuk mencegah pembalakan liar.

“Saking luasnya, sulit bila hanya mengandalkan SDM untuk melindungi bila tidak didukung oleh teknologi,” kata Alex kepada aiotrade, Selasa (16/12/2025).

Alex meyakini, diperlukan pemasangan teknologi di hutan untuk mencegah illegal logging. “Kita harus gunakan teknologi yang bisa membaca bukaan hutan dalam skala kecil, sehingga bisa dilakukan pencegahan,” imbuhnya.

Dukungan untuk Peningkatan Polisi Hutan

Anggota Komisi IV Daniel Johan mendukung rencana penambahan polisi hutan. Rekomendasi serupa sudah disampaikan Komisi IV sejak beberapa waktu lalu, namun tidak pernah dihiraukan oleh menteri kehutanan yang menjabat.

“Komisi ini menilai perintah Presiden untuk meningkatkan jumlah polisi hutan sangat relevan dengan agenda menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana ekologis, apalagi berkaitan dengan bencana banjir bandang baru-baru ini,” ujar Daniel.

“Kita sudah dari dulu menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan bahkan di era sebelumnya, bahwa polisi hutan kita harus diperkuat, diperbanyak jumlah personilnya. Tetapi faktanya, rekomendasi dari DPR Komisi IV tidak dijalankan,” sambungnya.

Dianggap Tak Efektif

Namun, rencana penambahan ini dinilai kurang efektif untuk menyelesaikan akar persoalan bencana ekologis yang terjadi. Manager Hukum dan Pembelaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Teo Reffelsen, menilai bahwa akar persoalan kerusakan lingkungan justru terletak pada kebijakan perizinan di kawasan hutan.

“Penambahan polisi hutan tidak akan efektif tanpa evaluasi dan penataan ulang serta pencabutan izin usaha yang telah diberikan di dalam kawasan hutan,” ujar Teo kepada aiotrade.

Menurut Walhi, pemberian izin secara serampangan untuk industri ekstraktif dan perkebunan monokultur merupakan penyebab utama kerusakan hutan yang berujung pada bencana ekologis.

Teo menegaskan, semua dampak kerusakan lingkungan seharusnya sudah bisa diprediksi sejak awal melalui dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Jika memang akan ada dampak kerusakan sistemik terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, seharusnya izin tidak diberikan,” imbuhnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan