Perjuangan Melda Safitri: Menolak Rujuk dan Mencari Keadilan
Melda Safitri, seorang ibu dua anak, mengungkapkan bahwa ia tidak ingin kembali rujuk dengan suaminya, JS, yang menceraikannya menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Aceh Singkil. Pernyataan ini menjadi jawaban atas upaya Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau Haji Oyon, untuk memediasi keduanya agar kembali bersatu.
Safitri menegaskan bahwa ia sedang mencari keadilan atas apa yang dialaminya. Ia juga merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Perempuan (GERMAS PPA), Ricka Parlina, yang menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental perempuan dalam kasus perceraian. Meskipun perceraian tidak dianjurkan dalam agama, Ricka menekankan bahwa perempuan harus menjaga kesehatan mental mereka karena banyak dari mereka mengalami penganiayaan, ditelantarkan, atau tidak mendapat nafkah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Bertahan dan mereka mengatakan bertahan untuk anak, dan kita bertahan untuk apa? Kalau batin kita aja tersiksa, kita hidup hanya sekali, kita perempuan juga butuh bahagia,” ujar Ricka.
Alasan Melda Safitri Tidak Ingin Rujuk
Sebelumnya, Safitri menyatakan siap dimediasi untuk menentukan siapa yang benar dan salah. Setelah ditalak suaminya, Safitri dan anak-anaknya kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan. Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini, Safitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya. Dari hasil tersebut, ia mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
Selama masa itu pula, Safitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. “Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi,” ungkap Safitri.
Kini Safitri mengaku sangat kecewa. Bahkan ia bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali. Safitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga. Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.
“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.
Pernyataan Bupati Ingin Mereka Rujuk
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan. Pemkab Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi. Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum. Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya.
Prioritas Pemkab Aceh Singkil dalam menangani kasus ini adalah nasib kedua anak yang kini harus menanggung dampak perpisahan orang tuanya. “Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak,” tambahnya.
Pernyataan Bupati ini mengisyaratkan bahwa Pemkab akan mengambil pendekatan kekeluargaan dan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga JS dan Melda Safitri, sebelum mempertimbangkan sanksi disiplin kepegawaian.
Anggota DPD Desak Dipecat
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, turut memberi atensinya terhadap kasus oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Aceh Singkil yang menceraikan istrinya usai lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Jumat (24/10/2025), Haji Uma menerangkan jika dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik menyangkut perkembangan dan tindak lanjut kebijakan Pemkab Aceh Singkil terhadap oknum anggota Satpol-PP tersebut.
Menurut Uma, jika tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP sesuai dengan yang berkembang dipublik, maka hal itu sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Suami Bongkar Alasan Cerai Sebenarnya
JS, suami Safitri secara tegas membantah segala tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Adapun JS menguak dirinya menceraikan Safitri lantaran sering bertengkar dan terjadi sejak lama. Semua disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).
Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK. “Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).
Proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). “Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” tambah Azman.
Tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. “Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.