Mengapa UMP 2026 Dikhawatirkan Tekan Industri Padat Karya

admin.aiotrade 19 Des 2025 2 menit 12x dilihat
Mengapa UMP 2026 Dikhawatirkan Tekan Industri Padat Karya


Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 terhadap keberlanjutan industri di sektor padat karya. Hal ini terkait dengan penentuan formula kenaikan UMP 2026 yang menggunakan indeks alfa berkisar antara 0,5 hingga 0,9.

Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, batas bawah indeks alfa 0,5 dinilai masih tinggi bagi pelaku usaha padat karya yang saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi. Ia menyoroti bahwa sektor seperti tekstil, garmen, dan pabrik-pabrik masih mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kita melihat kondisi seperti itu, dan hal ini bisa memperparah situasi,” ujarnya kepada awak media di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Lebih lanjut, Shinta menegaskan bahwa pihaknya berharap kebijakan UMP 2026 tidak memicu perusahaan untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan. Pasalnya, tindakan ini akan berdampak pada penurunan jumlah lapangan kerja. Namun, ia juga menyatakan bahwa pelaku usaha tetap menghormati keputusan pemerintah.

Shinta menyarankan agar semua pihak turut mengawasi proses penentuan kenaikan upah oleh Dewan Pengupahan Daerah di masing-masing daerah. “Namun, dalam proses di daerah masing-masing, kita harus menjaga keseimbangan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah yakin bahwa formula UMP 2026 merupakan rumusan terbaik yang saat ini dapat diterapkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa indeks alfa 0,5-0,9 dirancang untuk mengurangi disparitas antardaerah. Sebelumnya, perhitungan hanya menggunakan satu angka untuk seluruh provinsi.

“Kami yakin ini adalah rumusan terbaik yang kami bisa hasilkan saat ini,” kata Yassierli saat ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia juga menyatakan bahwa keputusan UMP 2026 telah mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk buruh dan pengusaha.

Untuk menentukan angka pasti UMP 2026, pemerintah daerah memiliki waktu hingga 24 Desember 2025 untuk menetapkan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan tenggat waktu tersebut, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan dengan kondisi perekonomian masing-masing wilayah.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan